New York, 22 September 2015
Hari ini menjelang pelaksanaan sidang umum Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) ke 70 Menkes RI Prof. Dr. dr. Nila F. Moeloek melakukan pertemuan dengan Michael Bloomberg (founder of Bloomberg LP, Philantropist and three term Mayor of New York City) didampingi oleh Dr.Kelly Hening, MD (Director of Public Health Programs, Bloomberg Philantropist), bertempat di ruang perpustakaan kantor Perwakilan Tetap Republik Indonesia (PTRI) New York USA.
Dalam pertemuan tersebut topik yang dibahas adalah program pengendalian tembakau di Indonesia dan peningkatan kerja sama kualitas data kesehatan di Indonesia, yang didahului dengan apresiasi atas kerja sama Kemenkes RI dengan Bloomberg dalam pengendalian tembakau yang hasilnya antara lain terwujudnya kawasan tanpa rokok di 160 kabupaten/kota dan kampanye pengendalian tembakau melalui media massa yang dilaksanakan sejak tahun 2014 dan masih berjalan hingga saat ini.
Bentuk kerja sama lain dengan Bloomberg ialah dukungan kepada Balitbangkes dalam mengumpulkan data-data terkait pengendalian tembakau dan penggunaan tembakau dalam Global Adult Tobacco Surveillance tahun 2011 dan selanjutnya akan dilaksanakan kembali di 2016. Global Youth Tobacco Surveillance telah dilaksanakan di tahun 2007, 2010 dan 2014.
Dalam pertemuan tersebut Menkes RI didampingi Direktur Jenderal Bina Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak (GKIA) dr. Anung Sugihantono, M. Kes, Staf Khusus Menkes Bidang Peningkatan Kemitraan dan SDG’s, Diah Saminarsih, MSc
Lebih jauh Menkes menyampaikan meskipun sampai saat ini Indonesia belum aksesi FCTC, namun sudah banyak hal yang telah dilakukan Indonesia terkait tembakau, antara lain lahirnya Peraturan Pemerintah (PP) No. 109/2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan dan penerapan kawasan tanpa rokok (KTR).
Dalam kesempatan tersebut Menkes menyampaikan bahwa hal yang harus diubah adalah perilaku masyarakat dan sikap terhadap kebiasaan merokok. Bagaimana mengubahnya dan bagaimana membuat pemahaman terhadap masyarakat, itulah yang harus menjadi fokus kedepan dalam program pengendalian tembakau.
Isu politis juga dapat mempengaruhi dalam pengambilan keputusan terkait pengendalian tembakau, seperti peraturan tentang area bebas rokok (Smoke Free Area) yang diterapkan di kabupaten dan kota. Sampai saat ini memang belum semua kabupaten/kota menerapkan kawasan bebas rokok, namun upaya meningkatkan kesadaran para pemangku kepentingan terus menerus dilakukan dengan berbagai pendekatan dan terobosan antara lain dengan memberikan apresiasi bagi kabupaten/kota yang telah menerapkan tegas Menkes
Di sisi lain mengingat merokok sangat berbahaya terhadap kesehatan khususnya bagi anak-anak generasi penerus bangsa, maka upaya yang dilakukan adalah bagaimana cara untuk menaikkan harga rokok sehingga menjadi mahal dan tidak mudah diakses oleh anak-anak. Selain itu upaya pengaturan wilayah penjualan rokok hendaknya dijauhkan dari wilayah berkumpulnya anak-anak seperti sekolah.
Pengendalian tembakau di Indonesia bukan hanya tugas Kementerian Kesehatan, namun merupakan tugas bersama pemerintah baik pusat maupun daerah sehingga memerlukan dukungan dari berbagai sektor non kesehatan termasuk masyarakat dan dalam pelaksanaannya memerlukan koordinasi ujar Menkes.
Dalam pertemuan tersebut pihak Bloomberg Philantropies bersedia mendukung pengendalian isu tembakau di Indonesia dalam bentuk kampanye, namun demikian pemerintah tetap memegang peranan penting dalam pengambilan keputusan dan pembuatan regulasi terkait isu tembakau.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline <kode lokal> 500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021) 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.