Pada Tahun 2016 Pemerintah akan mengangkat seluruh tenaga kesehatan PTT, sebanyak 49.443 orang menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Mereka terdiri dari: (1) Bidan PTT sebanyak 42.245 orang, (2) dokter PTT 1.984 orang, (3) dokter gigi PTT sebanyak 904 orang, (5) serta Tenaga Tim Nusantara Sehat sebanyak 4.310 orang.
Pengangkatan tersebut tidak lain sebagai bentuk apresiasi kepada tenaga kesehatan PTT yang memberikan kontribusi cukup besar dalam pembangunan kesehatan terutama di daerah pedesaan. Para tenaga PTT merupakan salah satu ujung tombak dalam menurunkan angka kematian Ibu. Oleh karenanya, pemenuhan dan peningkatan kapasitas SDM kesehatan harus dilakukan.
Saat ini sejumlah 8.640 Puskesmas di Indonesia masih mengalami kekurangan tenaga kesehatan, sehingga tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan berdasarkan Permenkes no. 75/2014. Berangkat dari hal tersebut, MenPAN-RB berjanji untuk membuka formasi sebanyak 43.856 untuk tenaga kesehatan, yang terdiri dari: dokter, dorkter gigi, bidan, tenaga farmasi, kesehatan masyarakat, sanitarian gizi dan analis kesehatan
“Berita baik tersebut diharapkan membawa angin segar bagi Tenaga Kesehatan Program PTT yang selama ini mempertanyakan statusnya. Selain itu juga memberikan harapan bagi rakyat di seluruh Indonesia memperoleh akses dalam pelayanan kesehatan di Puskesmas dengan jumlah tenaga kesehatan yang sesuai dengan standar,” kata Kepala Badan PPSDM Kesehatan Usman Sumantri.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 500-567; SMS 081281562620; faksimili: (021) 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.
bagaimana dgn peraa
alhamdulillah beritanya, tapi yang ingin sy tanyakan tenaga honorer yang sudah kurang lebih 10 tahun bgmna nasibnya, apakah dikategorikan sebagai PTT juga ?
“Status pegawai honor berbeda dengan status pegawai tidak tetap (PTT), hal ini dikarenakan undang-undang yang menetapkanya. Tenaga kesehatan yang dimaksud di berita itu adalah untuk tenaga kesehatan PTT saja. Lebih lanjut, untuk proses registrasi dan sejenisnya masih belum bisa dilakukan saat ini dikarenakan masih dalam pembahasan pihak terkait. Semoga Sahabat @Unna dapat memahaminya” #SalamSehat
Tolong kami pak menpan yg terhormat.saya sdh honor dari thn 2005 di kementerian Hukum dan HAM NTT khusus pada rumah detensi imigrasi kupang…tp sampai skrg tidak pernah didata…sedangkan kementerian lain kok ada pendataan dan tenaga honor diangkat dan jelas nasib mereka.bgaimana dengan nasib kami bpk.trimakasih
Mudah2an segera terealisasi….
Jd ga hnya janjibdan omongan doang…
Bagaimana dengan tenaga kesehatan lainnya seperti profesi keperawatan. Saya masyarakat biasa tapi bisa menilai dan mengevaluasi mana yang di perjuangkan. Perawat di mana2 mereka di pergunakan tp kok profesi mereka gak di sebutkan di atas. Kalian anggap mereka bukan tenaga kesehatan? Harap, di pertimbangkan lagi.
Bersikap adil lah tuk mereka. Mereka bukan pembantun, tp mereka melayani dan membantu setiap orang membutuhkan mereka.
Trimakasih. Gbu
Apakah PTT Kesehatan yang diangkat menjadi PNS hanya PTT yang terdaftar di pusat saja ataukah juga PTT yang hanya terdaftar sebagai PTT daerah juga diangkat menjadi PNS???…
Apakah ada syarat2 tertentu seorang PTT dapat di angkat menjadi PNS??
Alhamdulilah,,,mudah2an terealisasi
Trrimakasih kalo nanti bisa diangkat menjadi pns. harapan masryakat yang sudah lama mengabdi.
Amin, semoga janji pemerintah bisa ditepati dan nyata, dan semua bidan ptt diangkat tanpa milih2 dan tanpa syarat tertentu (harus ada deking atw org dalam dan uang) pak, karna kami hanya masyarakat lemah tanpa memiliki dukungan org dalam.
Kami berharap tahun ini janji itu menjadi nnyata.
Terima kasih
Alah itu kn yg ptt,bagaimana dg tenaga medis yg tidak ptt,orang mau ptt aja susah masih pake sistim kkn,harus pakai uang dan orang dalam,tenaga medis skrng ngga ada harganya mau cari krja aja susah,itu fakta yg sbenarnya terjadi
salam…kenapa harus yang PTT aja yg dipedulikan.kami yg sudah hampir 10 tahun bekerja sebagai perawat.dirumah sakit UMUM DR.TENGKU MANSTANJUNGBALAI ASAHAN.dan tidak mendapat gaji sama sekali…bagai mana nasib kami…sedang kan yg PTT mereka dapat gaji bulanan dari dinas…malah mereka yg lebih diperhatikan…apakah kami yg perawat lulusan D3 keperawatan bukan tim kesehatan.seperti dokter dan bidan PTT.mohaon penjelasan dan perhatian nya BAPAK MENPAN
dan BAPAK / IBUK mentri kesehatan yg saya hormati…l
Apa betul resmi berita bides PTT bakal jd PNS Thn 2016 ini.. dimana kami bisa melihat datanya. Mohon konfirmasi pak.. Tks
oktober 2015 adalah berakhirnya masa tugas saya sebagai seorang dokter PTT di sulawesi tengah dengan kriteria sangat terpencil, saya sdh mengabdi n melayani masyarakat dsana selama 3tahun, selama dsana saya juga dinobatkan sebagai dokter teladan. karena alasan ayah yang tinggal di aceh jatuh sakit dan di diagnosa dengan penyakit jantung koroner, membuat saya tidak melanjutkan kontrak di sulawesi. yang ingin saya tanyakan, apakah saya bisa mengajukan untuk pengangkatan pns di aceh ? terima kasih
Pesan…alhamdulillah,apakah Tenaga penugasan Khusus DBK/DTPK di Aceh jga ikut di Pns kan? Qmi sudah berbakti selama 3 tahun,tapi malah diputuskan kontraknya,tolong kami juga pak Menpan
Bagaimana dgn perawat PTT??
Bagaimana dengan nasib perawat pak Menpan…
Apakah perawat tidak dibutuhkan dan tidak berartikah tugas yg dilkukan perawat..
Kalau memang tidak…!!! Tutup saja sekolah perawat dinegara kita ini..
Jd perwat/ners tdk di anggap….? nasip para perawat gmn? Padahal yang kontak langsung sama pasien adalah perawat…
Saya tenaga honorer pada Disnakertrans Kab. OKU Timur Sejak/TMT 02 Januari 2005, hingga saat ini masih belum jelas apakah juga akan dingkat CPNS pada tahun 2016 ini, ataukah ada permainan terselubung oleh mafia di daerah khususnya BKD Daerah
Bagaimana dgn tenaga bidan kontrak??
Apa statusnya tetap kontrak dan tdk dinaikkan minimal jadi PTT??
Yang terhormat MENPAN-RB.
Bagaimana dengan kami pak, Kami telah mengabdi di BPK Perwakilan SULSEL sejak April 2005. Akankah kami diprioritaskan untuk diangkat menjadi PNS? Mohon kami juga diperhatikan pak. Wassalam
klo kami gimana nasibny sebagai TKS(tenaga kesehatan sukarela) rsud sdh mengabdi lebih dr 6thun??
Ini sudah bulan kedua di tahun 2015…kira2 bisa terealisasi ga wacana di atas…? 9 th sudah mengabdi menjadi tenaga PTT..
Tlng kami bu menkes,kmi dr ptt lampung timur yg kmren tdk di ajukan cpns pp 56,kami sangat berharap mudah2an pengangkatan cpns jalur ptt ini bisa bermanfaat,trimakasih
wah enak banget ya diangkat tanpa tes…ckckckck…kulitas SDMnya perlu dipertanyakan??
Alhamdulillah, semoga benar pak. Saya bidan ptt yg brtugas di pedalaman Merauke (Papua). Tolong perhatikan kami yg tinggal di pelosok timur ini pak. Terimakasih..
Seharusnya bukan hanya tenaga kesehatan PTT yg di perhatikan… tapi jg tenaga honor ato kontrak… itu diskriminasi namanya…. harus adil dong… angkat juga tenaga honor yg diatas 6 tahun…
Trimakasih
Perawat ptt kok ga ada ??
Bagaimana nasib PTT DBK/DTPK yang diangkat pada periode Tahun 2011-2014 Pak??Apakah terus menjadi honor daerah??atau ada pengangkatan menjadi CPNS??terima kasih pak..
Admin tolong di infokan tentang PNS 2018 terbaru dong, Makasih sebelumnya dan saya doakan selalu sehat dan murah rezeki nya amiin
Tenaga PTT memang perlu diprirotaskan jadi PNS