Jakarta, 12 November 2015
Bertepatan dengan upacara Hari Kesehatan Nasional ke 51 di Jakarta (12/11), Menteri Kesehatan RI, Prof. Dr. dr. Nila Farid Moeloek, Sp.M (k) menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya dr. Dionisius Giri Samudra (Andra, 24 th). Menkes mengajak seluruh peserta upacara untuk mendoakan arwah Alamrhum.
Dionisius Giri Samudra adalah dokter muda yang sedang melaksanakan Program Internship meninggal dunia ketika sedang menjalankan tugas di Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku. Pada hari Rabu (11/11) pukul 18.18 WIT, dr. Andra meninggal di RS Bumi Cendrawasih, Kabupaten Dobo. Dokter yang mengenyam pendidikan di Universitas Hasanudin tersebut didiagnosa awal menderirta penyakit yang diakibatkan oleh virus campak dengan komplikasi infeksi otak (ensefalitis).
Kepala Biro Kepegawaian Kemenkes dr. Pattiselano Robert Johan, menjelaskan bahwa pada akhir Oktober 2015 selama dua pekan, dr. Andra sempat mendapatkan ijin off tugas untuk pulang ke Jakarta. Saat kembali ke Dobo pada Sabtu, 7 November 2015, dr. Andra masih dalam kondisi demam. Namun almarhum tetap kembali ke Dobo karena rasa tanggung jawabnya terhadap tugas.
“Karena rasa tanggung jawab sebagai seorang dokter yang telah mendapat ijin 2 minggu untuk off maka harus kembali bertugas walau dalam kondisi yang kurang sehat. Ini harus kita apresiasi karena itulah jiwa dari para dokter yang mengabdi di daerah terpencil. Walaupun sakit itu diabaikan untuk spirit melayani”, ungkap dr. Robert.
Setiba di lokasi, kondisi dr. Andra semakin menurun hingga dirawat di RS Bumi Cendrawasih. Pada Senin (10/11) dr. Andra dipindahkan ke ICU dengan penanganan intensif oleh dokter spesialis.
Sulitnya Transportasi Menjadi Kendala Evakuasi
Perjalanan dari Kepulauan Aru ke Jakarta tidaklah mudah. Kondisi ini yang menyulitkan evakuasi dr. Andra dari Dobo saat kondisinya terus memburuk. Tidak ada penerbangan langsung, melainkan harus ke Kabupaten Tual melalui jalur laut selama 6 – 10 jam sebelum melanjutkan penerbangan ke Ambon. Saat ini penerbangan dari Dobo ke Tual sedang tidak beroperasi.
Kemungkinan untuk mengevakuasi dr. Andra sudah dipikirkan oleh pihak Pemda, tetapi saat itu kondisi dr. Andra tidak memungkinkan untuk perjalanan melalui jalur laut yang memakan waktu lama dengan kondisi demam yang sangat membutuhkan sarana yang memadai. Lehin dari itu, dikhawatirkan jika dilakukan evakuasi via laut akan memperparah kondisi yang ada. Saat itu, kondisi kesadaran dr. Andra yang sudah semakin menurun dan menggunakan alat pernapasan.
Evakuasi yang paling tepat ialah menggunakan pesawat terbang. Pemda setempat telah menyiapkan anggaran untuk menyewa pesawat tetapi tidak berhasil karena pesawat milik TNI tidak memungkinkan untuk terbang karena alasan teknis.
Rencana evakuasi juga sudah diupayakan Kemenkes. Namun transportasi kembali menjadi kendala karena pesawat yang menuju Dobo harus berangkat dari Timika. Dalam persiapan evakuasi ini, dr. Andra telah dipanggil Yang Kuasa.
Kepala Biro Kepegawaian Kemenkes menyayangkan berita di beberapa media massa dan media sosial, yang menyatakan Kemenkes kurang responsif menanggapi kasus dr. Andra.
Rencana Pemulangan Jenazah
Berdasarkan keterangan via telepon dari Kepada Dinas Kab. Kepulauan Aru, hari ini di Dobo sedang dilakukan upacara pelapasan jenazah. Selanjutnya jenazah akan dibawa dengan speedboat milik Pemda Kepulauan Aru ke Tual dan jenazah akan disemayamkan di RSUD KS. Tubun sebelum diberangkatkan ke Jakarta via Ambon pada Jum’at pagi WIT (13/11) menggunakan pesawat komersial. Jenazah diperkirakan tiba di Jakarta Jumat (13/11) pukul 09.40 WIB.
Sebelum jenazah dikembalikan kepada kelurga, akan diadakan upacara serah terima dari Pemda Maluku kepada Kementerian Kesehatan dan selanjutnya di serahkan kepada pihak keluarga. Atas pengabdiannya dalam dunia kesehatan, Kemenkes memberi penghargaan kepada Dionisius Giri Samudra.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline <kode lokal> 1500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021)52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id