Jenewa, 23 Januari 2016
Masyarakat internasional saat ini hidup tanpa dibatasi suatu batasan wilayah negara yang jelas, di mana pergerakan dan perpindahan manusia antar negara dan kawasan terjadi dalam skala yang sangat besar. Terlepas dari berbagai keuntungan dari mobilitas tersebut, diakui pula bahwa pergerakan tersebut telah menimbulkan merebaknya kemungkinan ancaman kesehatan global. Terkait hal ini, maka masyarakat internasional perlu terus mengambil langkah yang diperlukan untuk mengatasi berbagai ancaman kesehatan global, terutama dengan memperkuat kapasitas nasional masing-masing menghadapi ancaman dimaksud.
Demikian pernyataan Menteri Kesehatan RI, Prof. Dr. Nila F. Moeloek pada Pertemuan Steering Group of the Global Health Security Agenda (GHSA) yang berlangsung tanggal 23 Januari 2016 di Kantor World Health Organization (WHO), Jenewa, Swiss. Pertemuan Steering Group GHSA ini juga menandai dimulainya masa keketuaan Indonesia sebagai Ketua Steering Group serta Ketua Troika kelompok negara-negara GHSA pada periode tahun 2016.
Ditekankan oleh Menkes RI bahwa kerjasama negara-negara di dalam GHSA diyakini akan dapat membantu setiap negara yang terlibat bagi peningkatan kapasitas nasionalnya. Berbagai Action Packages yang telah disusun dan tengah dijalankan oleh seluruh negara GHSA akan dapat membantu negara memperkuat kemampuannya untuk prevent, detect and respond terhadap berbagai ancaman pandemi.
Menurut Menkes seluruh kegiatan yang akan dilakukan oleh seluruh negara GHSA hendaknya tetap dilandaskan pada tujuan utama untuk peningkatan kapasitas nasional seluruh negara dalam mengimplementasikan WHO International Health Regulation 2005 (IHR) sebahai guidelines utama bagi seluruh negara dalam menghadapi berbagai ancaman pandemi.
GHSA merupakan kerjasama yang bersifat sukarela (voluntary) di antara sekitar 60 negara dengan tujuan utama meningkatkan kapasitas negara-negara pesertanya dalam menghadapi berbagai ancaman pandemi global melalui tukar pengalaman serta kerjasama untuk peningkatan kapasitas negara dalam mengcegah, mendeteksi dan menanggulangi terjadinya pandemi.
Indonesia merupakan salah satu negara yang terlibat sejak awal pembentukan kerjasama GHSA pada tahun 2014. Untuk tahun 2016, Indonesia akan menjadi Ketua Steering Group GHSA yang beranggotakan 10 negara (Indonesia, Amerika Serikat, Korea Selatan, Finlandia, Chili, Kenya, Arab Saudi, India, Kanada, dan Italia) serta beberapa organisasi internasional (WHO, FAO, dan OIE). Selain itu, Indonesia juga juga menjabat selaku Ketua Troika GHSA untuk tahun 2016 bersama Finlandia dan Korea Selatan.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes RI.