Data Direktorat Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonosis Kementerian Kesehatan menyebutkan hingga akhir Januari tahun ini, kejadian luar biasa (KLB) penyakit DBD dilaporkan ada di 10 Kabupaten dan 2 Kota dari 8 Provinsi di Indonesia, antara lain: 1) Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten; 2) Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan; 3) Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu; 4) Kota Denpasar dan Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali; 5) Kabupaten Bulukumba, Pangkep, Luwu Utara, dan Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan; 6) Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo; 7) Kabupaten Kaimana, Papua Barat; serta 8) Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Sepanjang bulan Januari, kasus DBD yang terjadi di wilayah tersebut tercatat sebanyak 532 orang dengan jumlah kematian 25 orang.
Masyarakat diminta untuk tetap waspada terhadap penyakit DBD mengingat setiap tahun kejadian penyakit demam berdarah dengue di Indonesia cenderung meningkat pada pertengahan musim penghujan sekitar Januari, dan cenderung turun pada Februari hingga ke penghujung tahun.
Pada penanganan KLB DBD tahun ini selain melakukan sosialisasi terus menerus oleh Dinas Kesehatan maupun Kemenkes, juga dikirimkan tim teknis untuk penyelidikan epidemioligi serta penanggulangan vektor dengan fogging focus, pemberian larvasida (abate) dan insektisida. Sementara untuk deteksi dini Kemenkes sudah mengirim Rapid Diagnostic Test (RDT). Adapun dukungan logistik dari Pemerintah Pusat kepada Daerah didistribusikan berdasarkan permintaan Daerah, karena di beberapa daerah sudah ada yang memiliki logistik masing-masing.
Beberapa lokasi KLB seperti Kaimana diberi tambahan RDT untuk percepatan penemuan dini kasus, saat ini kasus DBD di Kaimana sudah tidak ada.
Saat ini yang masih berkembang kasusnya di lokasi KLB Kab Banten. Alat dan bahan pengendalian vektor siap didistribusikan kesana bersama tim teknis dari Pusat.
Pada daerah yang sudah terjadi KLB dimana penanganan perawatan dilakukan di RS, Daerah harus memobilisir semua sumber daya kesehatan yang ada, termasuk untuk menampung pasien di RS. Sementara Kementerian Kesehatan siap mendistribusikan bantuan obat-obatan yang diperlukan. Upaya ini selain mengoptimalkan kemampuan tiap Daerah, juga untuk lebih mengaktifkan peran POKJANAL DBD yang ada di Daerah.
Perlu kita ketahui, KLB DBD dinyatakan bila: 1) Jumlah kasus baru DBD dalam periode bulan tertentu menunjukkan kenaikan dua kali lipat atau lebih dibandingkan angka rata-rata per bulan dalam tahun sebelumnya; 2) Timbulnya kasus DBD pada suatu daerah yang sebelumnya belum pernah terjadi; atau 3) Angka kematian DBD dalam kurun waktu tertentu menunjukkan kenaikan 50% atau lebih dibandingkan dengan periode sebelumnya dalam kurun waktu yang sama.
Terjadinya KLB DBD di Indonesia berhubungan dengan berbagai faktor risiko, yaitu: 1) Lingkungan yang masih kondusif untuk terjadinya tempat perindukan nyamuk Aedes; 2) Pemahaman masyarakat yang masih terbatas mengenai pentingnya pemberantasan sarang nyamuk (PSN) 3M Plus; 3) Perluasan daerah endemic akibat perubahan dan manipulasi lingkungan yang etrjadi karena urbanisasi dan pembangunan tempat pemukiman baru; serta 4) Meningkatnya mobilitas penduduk.
Untuk menekan terjadinya KLB DBD, perlu membudayakan kembali Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3M Plus secara berkelanjutan sepanjang tahun dan mewujudkan Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline (kode lokal) 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.
Kepala Biro Komunikasi dan
Pelayanan Masyarakat
drg. Oscar Primadi, MPH
NIP 196110201988031013