Pemerintah meminta kesediaan PT Edwar Technologi untuk memberikan data-data identitas “pasien” Dr. Warsito sebagai upaya untuk menawarkan apa yang dapat dilakukan oleh pengobatan konvensional untuk membantu mereka. Kemenkes tidak ingin ada sejumlah orang yang membutuhkan pengobatan, nantinya terkesan dibiarkan.
“Sebenarnya kita ini niatnya kan sama, kepentingan pengobatan orang ini sebenarnya buat kita tetap nomor satu. Bahwa antara kita memiliki pendapat mengenai cara paling baik untuk pasien, itu biasa berbeda pendapat. Tapi karena pelayanan saat ini yang resmi itu adalah pengobatan konvensional, ya itulah yang kita tawarkan”, ujar Staf Khusus Menteri Bidang Peningkatan Pelayanan, Prof. Dr. dr. med. Akmal Taher, SpU(K), dalam pertemuan dengan PT. Edwar Technology mengenai “Penanganan Pasien Warsito” di Kantor Kementerian Kesehatan RI, Rabu siang (17/2).
Prof. Akmal menerangkan bahwa di Indonesia terdapat kegiatan baru yang terlihat seperti pelayanan, namun sebenarnya tidak masuk ke daam kategori pelayanan, melainkan penelitian. Untuk fenomena temuan Dr. Warsito, sudah dicapai kesepakatan bahwa alat tersebut masuk ke dalam kategori penelitian. Namun, sejumlah 3.000 pasien masuk ke dalam pelayanan, sehingga kita tawarkan pengobatan resmi saat ini, yaitu pengobatan medis konvensional.
“Karena ini kategorinya pelayanan, jelas tidak bisa paksakan. Jangankan pasien yang ini, pasien yang sudah konvensional pun juga tidak bisa kita paksakan. Kita hanya bisa menjamin kepada masyarakat bahwa kita tetap akan berusaha memberikan yang terbaik dari sisi konvensional.”, tandas Prof. Akmal.
Kementerian Kesehatan RI menaruh perhatian besar tehadap kelanjutan pengobatan “pasien” Dr. Warsito. Hal inilah yang melatarbelakangi diselenggarakannya pertemuan yang membahas mengenai data identitas pasien yang dibutuhkan Kemenkes untuk selanjutnya dapat ditindaklanjuti oleh rumah sakit yang telah ditunjuk. Data meliputi nama jelas, tempat tanggal lahir, usia, lokasi dan alamat. Selain itu, Kemenkes juga mengharapkan ada tanda berupa kartu dari PT. Edwar Technologi bagi pasien yang masih menggunakan alat tersebut. Hal ini sebagai tanda bagi rumah sakit, agar lebih cepat diketahui dan dibantu.
Pada kesempaatn tersebut, PT. Edwar Technology baru dapat menyampaikan data pemetaaan jumlah pasien per Provinsi, namun belum dapat menyerahkan data identitas pasien. Harapannya, dalam waktu dekat pihak PT. Edwar Technology dapat segera memberikan data pendukung tersebut.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline (kode lokal) 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email [email protected].