Pemerintah mendukung penelitian Electro-Capacitive Cancer Therapy (ECCT) untuk terapi kanker yang dilakukan Dr. Warsito Purwo Taruno. Kementerian Kesehatan dan Kemenristek Dikti telah membentuk konsorsium guna memfasilitasi penelitian ECCT tersebut.
“Konsorsium sudah memfasilitasi penelitian ECCT untuk terapi kanker sejak Januari 2016 dan Kemenkes mendorong lebih cepat dibandingkan penelitian pada umumnya,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Oscar Primadi, Rabu (24/2) di Jakarta.
Pada awal Februari 2016, Tim Review dari Kemenkes, Kemendiktiristek, LIPI dan KNKP menyampaikan ECCT belum dapat disimpulkan keamanan dan kemanfaatannya dalam terapi kanker. Oleh karena itu, Pemerintah memfasitasi lanjutan penelitian ECCT sesuai kaidah pengembangan alat kesehatan yang baik.
Penelitian ECCT dikembangkan sesuai dengan jenis kanker dari tahap pra klinik hingga penelitian klinik didasarkan Uji Klinik yang Baik sesuai standar WHO.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline (kode lokal) 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.