Pengendalian Malaria di Indonesia masih menghadapi tantangan, khususnya dalam hal pengobatan Malaria, antara lain: beragamnya tatalaksana kasus malaria di semua jenjang pelayanan kesehatan, dan timbulnya resistensi parasit Malaria terhadap anti malaria yang ada, seperti klorokuin dan sulfadoksin pirimetamin.
Demikian pernyataan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan RI, yang dibacakan oleh Sekretaris Ditjen P2P Kemenkes RI, dr. Desak Made Wismarini, MKM, saat membuka seminar Tatalaksana Kasus Malaria Terkini dalam rangkaian peringatan Hari Malaria ke-9 tahun 2016 di Jakarta, Sabtu pagi (30/4).
“Perlu dipilih obat anti malaria yang lebih efektif, yaitu kombinasi derivat artemisinin, seperti kombinasi dihydroartemisinin-piperaquin,” ujarnya.
Sebenarnya, berkaitan dengan adanya resistensi terhadap obat Malaria klorokuin di Indonesia, telah diterbitkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 5/MENKES/PMK/I/2013 tanggal 7 Januari 2013 tentang Pedoman Tatalaksana Malaria menggunakan Artemisin Based Combination Therapy (ACT). Namun, perubahan pengobatan ini dinilai belum berjalan optimal.
Kurangnya cakupan pengobatan malaria menggunakan ACT salah satunya dikarenakan bebarapa lokasi yang sudah bukan daerah endemis Malaria, seperti Jakarta dan sekitarnya, seringkali lengah dengan adanya kasus malaria yang datang dari daerah endemis, sehingga pasien tidak segera terdiagnosis sebagai pasien malaria.
Hari Malaria Sedunia (HMS) diperingati di seluruh dunia setiap tanggal 25 April setiap tahunnya. Tanggal ini ditetapkan sebagai Hari Malaria Sedunia disepakati pada World Health Assembly (WHA) tanggal 23 Mei 2007 di Genewa yang dihadiri oleh 192 negara anggota WHO. Hari Malaria Sedunia tahun 2016 memiliki tema global “End Malaria For Good”. Sementara itu, tema nasionanya adalah “ Bebas Malaria Prestasi Bangsa” dengan tiga sub-tema, yaitu: 1) tidur pakai kelambu berinsektisida cara tepat cegah Malari; 2) Penemuan dini dan pengobatan tepat, langkah awal menuju Eliminasi Malaria; serta 3) Bersama warga, menuju desa bebas Malaria.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline (kode lokal) 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.