Hipertensi merupakan silent killer. Tidak ada yang mengetahui kapan Hipertensi akan terjadi. Untuk itu, tingkatkan self awareness (kepedulian) dalam mengenali dan mencegah Hipertensi melalui deteksi dini berupa pengukuran tekanan darah secara rutin minimal sebulan sekali.
Demikian pernyataan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI, dr. H. Mohamad Subuh, MPPM pada kegiatan Temu Media bertajuk “Ketahui Tekanan Darahmu” di Kantor Ditjen P2P Kemenkes RI di Kawasan Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Senin siang (16/5). Kegiatan temu media tersebut diselenggarakan sehari menjelang peringatan Hari Hipertensi Sedunia yang diperingati setiap tanggal 17 Mei setiap tahunnya.
Sebenarnya, tidak ada alasan bahwa deteksi dini hipertensi sulit dilakukan. Masyarakat dapat dengan mudah mengukur tekanan darahnya di fasilitas kesehatan tingkat satu seperti Puskesmas atau kegiatan pos pembinaan terpadu (Posbindu) yang banyak tersebar di masyarakat.
“Masyarakat kita mampu membeli gadget yang bernilai jutaan, padahal tensimeter harganya hanya ratusan ribu dan bisa bermanfaat untuk digunakan oleh seluruh keluarga”, ungkapnya.
Menurut dr. Subuh, self awareness masyarakat masih belum tumbuh, ditandai dengan kebiasaan berobat dan mencari pengobatan hanya pada saat sakit, sulit memulai untuk mencegah.
“Jangankan rutin mengukur tekanan darah menggunakan tensimeter, hari ini siapa yang sudah mengukur nadi sendiri? Mengukur nadi tanpa harus menggunakan alat. Itu salah satu bentuk self awareness”, terang dr. Subuh.
Dengan mengusung tagline “Ketahui Tekanan Darahmu”, mulai tahun 2016, setiap tanggal 17 Mei s.d 17 Juni dinamakan sebagai Bulan Hipertensi. Kementerian Kesehatan RI mengimbau kepada Pemerintah Daerah, Kementerian dan Lembaga untuk menyediakan pojok-pojok pemeriksaan Hipertensi.
Dibutuhkan upaya bersama untuk menyadarkan masyarakat agar senantiasa melindungi diri dan keluarga dari penyakit tidak menular (PTM) dengan cara membiasakan berperilaku CERDIK, yang merupakan kepanjangan dari: Cek kesehatan secara berkala, Enyahkan asap rokok, Rajin aktivitas fisik, Diet sehat dan seimbang, Istirahat cukup, dan Kelola stress.
Sementara itu, President Elect Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI), DR. Dr. Ismoyo Sunu, SpJP(K), FIHA, FAsCC, menerangkan bahwa standar tekanan darah yang normal adalah 120-129 mmHg, sedangkan dikatakan kategori normal tinggi jika tekanan darah antara 130 sampai 139 mmHg.
“HKategori normal tinggi harus mulai diwaspadai sebagai peringatan”, katanya.
Selanjutnya, orang yang tekanan darahnya mencapai 140 – 159 mmHg sudah masuk dalam kategori Hipertensi derajat satu, sementara tekanan darah 160 – 179 mmHg masuk ke dalam kategori Hipertensi derajat dua. Apabila tekanan darah >180 mmHg dimasukkan ke dalam kategori Hipertensi derajat tiga.
“Secara awam, tekanan darah yang normal adalah 120 mmHg setiap kali jantung berdetak (sistolik) dan 80 mmHg saat berada dalam kondisi relaksasi (diastolik), tandasnya.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline (kode lokal) 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.