Jumat siang (17/6), Menteri Kesehatan RI, Prof. Dr. dr. Nila Farid Moeloek, SpM(K) melantik 19 orang pimpinan tinggi pratama atau pejabat eselon II di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan.
Di lingkungan Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, dan Badan Litbang Kesehatan Kemenkes RI dilantik masing-masing 1 orang pejabat tinggi pratama, yaitu: dr. Kalsum Komaryani, MPPM, sebagai Kepala Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kementerian; Heri Radison, SKM, MKM, sebagai Inspektur III; dan Joko Waluyo, BSc, ST, Dipl.EIA, MSc.PH sebagai Kepala Balai Besar Litbang Vektor dan Reservoir Penyakit.
Di lingkungan Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI, dilantik 13 orang pimpinan tinggi pratama, yaitu: dr. Agus Suryanto, Sp.PD.KP, MARS, sebagai Direktur Utama RSUP Dr. Kariadi Semarang; dr. I Wayan Sudana, M.Kes, sebagai Direktur Utama RSUP Sanglah Denpasar; dr. Bambang Prabowo, M.Kes, sebagai Direktur Utama RSUP H. Adam Malik Medan; Haryo Wicaksono, SE, Akt., MARS, sebagai Direktur Keuangan RSUP Dr. Kariadi Semarang; Dr. I Gede Made Wirabrata, S.Si, Apt. M.Kes, MM, sebagai Direktur SDM dan Pendidikan RSUP Sanglah Denpasar; Drs. Jintan Ginting, Apt., M.Kes, MM, sebagai Direktur SDM dan Pendidikan RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar; dr. Widiyarti, MPH, sebagai Direktur SDM dan Pendidikan RSAB Harapan Kita Jakarta; dr. I Ketut Sudartana, Sp.B(KBP) sebagai Direktur Medik dan Keperawatan RSUP Sanglah Denpasar; dr. Lies Dina Liastuti, Sp.JP, MARS, sebagai Direktur Medik dan Keperawatan RS Kanker Dharmais Jakarta; dr. Dyani Kusumowardhani, Sp.A, sebagai Direktur Medik dan Keperawatan RSPI Prof. Dr. Sulianti Saroso Jakarta; Dr. dr. Feti Karfiati Memed, Sp.M, M.Kes, sebagai Direktur Medik dan Keperawatan RS Mata Cicendo Bandung; dan dr. Cut Putri Arianie, MH.Kes, sebagai Kepala Balai Besar Laboratorium Kesehatan Jakarta.
Di Lingkungan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI dilantik 3 orang pimpinan tinggi pratama, yaitu: Naning Nugrahini, SKM, MKM, sebagai Kepala BBTKL dan PP Banjarbaru; dr. Darmawali Handoko, M.Epid, sebagai Kepala KKP Kelas I Makassar; dan dr. Anas Maruf, MKM, sebagai Kepala KKP Kelas I Batam.
Pada kesempatan tersebut, Menkes menyampaikan beberapa pesan yang ditujukan kepada para pejabat eselon II yang baru saja dilantik, diantaranya:
Pertama, pahami dan patuhi tugas-tugas dengan baik termasuk regulasi dan kebijakan yang ada. Bagi pejabat yang dilantik di lingkungan RS, harus mampu menjadikan RS UPT Vertikal menjadi role model bagi RS lainnya, khususnya dalam pelaksanaan kebijakan, seperti sistem rujukan, pelaksanaan akreditasi Rumah Sakit Nasional dan Internasional, penyusunan clinical pathway Rumah Sakit, Health Technology Assessment (HTA) di Rumah Sakit, dan lain-lain.
Kedua, di era jaminan kesehatan nasional (JKN) dengan kartu Indonesia sehat (KIS), RS UPT Vertikal harus selalu siap untuk melayani masyarakat apapun resikonya. Untuk itu, kendali mutu dan kendali biaya menjadi poin utama yang harus diwujudkan agar RS tetap dapat berjalan secara efisien dan efektif.
Ketiga, bagi pejabat yang dilantik di lingkungan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), selaku penjaga pintu gerbang dalam cegah tangkal penyakit di pintu masuk negara, tentu perlu kemampuan koordinasi lintas sektor yang optimal.
Keempat, untuk pejabat yang dilantik di lingkungan Badan Litbangkes, pertahankan dan tingkatkan mutu riset kesehatan dan terus lakukan inovasi terutama dalam penanggulangan vektor dan inovasi dalam perbaikan program penanggulangan penyakit tular vektor dan zoonosis.
Kelima, bagi pejabat yang dilantik pada Balai Besar Labkes dan BBTKL dan PP, segera perkuat sistem pelayanan laboratorium kesehatan masyarakat dan tingkatkan akurasi dan kecepatan dalam konfirmasi hasil surveilans.
“Terakhir kepada semua pejabat yang dilantik, lakukan percepatan reformasi birokrasi melalui upaya perbaikan terus menerus, untuk meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan, namun dengan tetap dalam koridor yang tidak bertentangan dengan norma dan hukum yang ada. Sehingga dapat membangun sistem pelayanan publik yang berkualitas, bersih dan melayani melalui tata pemerintahan yang baik serta tata kelola yang baik meliputi transparansi, keadilan, akuntabilitas dan tanggung jawab”, imbuh Menkes.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline (kode lokal) 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id