Penyakit kanker merupakan Penyakit Tidak Menular (PTM) yang meningkat seiring dengan peningkatan angka harapan hidup dan tingkat kesejahteraan hidup manusia. Untuk itu, diperlukan adanya fasilitas pelayanan kesehatan yang bermutu, merata dan terjangkau di seluruh Indonesia. Salah satu upaya pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan adalah dengan menyediakan sarana pelayanan kesehatan baik tingkat primary health care maupun pelayanan kesehatan spesialistik/rujukan.
Demikian pernyataan Menteri Kesehatan RI Prof. Dr. dr. Nila Farid Moeloek, Sp.M (K) dalam acara Peresmian Gedung Instalasi Kanker Terpadu Tulip RSUP dr. Sardjito di Yogyakarta (3/8). Acara ini dihadiri oleh Dirjen Kesehatan Masyarakat dan Direktur Promosi Kesehatan Kemenkes RI, Gubernur DI Yogyakarta yang diwakili oleh Wakil Gubernur DI Yogyakarta, Perwakilan WHO Indonesia, Perwakilan Dinkes di Indonesia, Direktur Utama RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta, Direktur RS vertikal, RSUD dan swasta, delegasi internasional Regional Asia-Pasifik, serta organisasi LSM.
Penyakit kanker adalah salah satu penyebab kematian utama di seluruh dunia, Menurut laporan International Agency for Research on Cancer (IARC) pada tahun 2012 terdapat 14 juta kasus baru kanker terjadi. Yang paling banyak adalah 13% kanker paru-paru, 11,9% kanker payudara, dan 9% kanker usus. Kanker paru-paru merupakan penyebab terbanyak kematian dengan perkiraan 8,2 juta kematian, kemudian diikuti oleh kanker lambung, kanker hati, kolon dan kanker payudara.
Lebih dari 30% dari kematian akibat kanker disebabkan oleh lima faktor risiko perilaku dan pola makan, yaitu: 1) Indeks massa tubuh tinggi; 2) Kurang konsumsi buah dan sayur; 3) Kurang aktivitas fisik; 4) Penggunaan rokok; dan 5) Konsumsi alkohol berlebihan.
“saya menghimbau agar dilakukan upaya pencegahan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengenali gejala dan faktor risiko penyakit kanker sehingga dapat menentukan langkah-langkah pencegahan dan deteksi dini yang tepat”, ujar Menkes.
Permasalahan kanker juga telah berdampak kepada masalah ekonomi negara yang secara langsung mempengaruhi tanggungan pembiayaan kesehatan, umumnya untuk membiayai pasien yang menjalani pengobatan tingkat lanjut. Oleh karena itu perlu dilakukan upaya penanggulangan kanker secara optimal dan penanganan bagi penderita kanker secara terpadu dan komprehensif agar dapat menekan biaya kesehatan yang diakibatkan kanker
Dalam hal upaya penanganan dan penatalaksanaan bagi para penderita kanker maka saat ini telah dikembangkan pusat-pusat pelayanan Radioterapi di 15 Rumah Sakit Pemerintah (Pusat dan Daerah), dengan rincian terdapat di 10 RS Rujukan Nasional, 2 RS Rujukan Provinsi, dan 3 RS Rujukan Regional.
10 RS Rujukan Nasional antara lain; RSUP Adam Malik; RSUP M Djamil; RSUP M. Hoesin Palembang; RSUPN Ciptomangunkusumo; RSUP Hasan Sadikin; RSUP dr. Kariadi; RSUP dr. Sardjito; RSUP dr.Soetomo; RSUP Sanglah; RSUP Wahidin Sudirohusodo. Untuk 2 RS Rujukan Provinsi terdapat di RSUD Arifin Achmad dan RSUD Ulin Banjarmasin. Sedangkan 3 RS Rujukan Regional terdapat di RSUD dr Moewardi, RSUD Margono, dan RSUD dr. Saiful Anwar.
Pada kesempatan tersebut Menkes juga menghimbau agar penyelenggaraan pelayanan kanker di RSUP dr. Sardjito Yogyakarta nantinya diselenggarakan dengan mengedepankan pada pelayanan yang berkualitas, paripurna, bertanggung jawab, terintegrasi, multidisiplin. Hal ini karena pelayanan kanker merupakan pelayanan medik spesialistik yang bersifat kompleks.
Peresmian Gedung Instalasi Kanker Terpadu Tulip di RSUP dr. Sardjito ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah untuk melayani masyarakat agar mendapatkan pelayanan kesehatan utamanya adalah pelayanan/pengobatan kanker.
“Semoga keberadaan Gedung ini dapat melengkapi dan memperkuat pelayanan yang ada di RSUP dr. Sardjito Yogyakarta mengingat RSUP dr. Sardjito Yogyakarta adalah RS Rujukan Nasional”, tambah Menkes.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline (kode lokal) 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.