Hari ini (18/8) Pejabat Tinggi dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayan, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri bertemu dengan 24 pemenang Lomba Sekolah Sehat (LSS) Tingkat Nasional 2016, di Jakarta. Para pemenang berasal dari tingkat TK hingga SMA di 24 Provinsi di Indonesia. Adapun pemenangnya terbagi atas 2 kategori yaitu juara satu sampai tiga dengan kategori sekolah dengan Kinerja Terbaik (Best Performance) dan juara satu sampai tiga dengan kategori sekolah dengan Pencapaian Terbaik (Best Achievment).
Acara ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya dimana para pemenang secara terpisah hadir di masing-masing Kementerian. Tahun 2016 pertama kalinya diadakan tatap muka dan dialog dengan 4 (empat) kementerian secara bersama-sama di satu tempat. Hal ini menandakan kuatnya koordinasi dan integrasi lintas sektor di tingkat Pusat, sehingga nuansanya akan diteruskan ke tingkat provinsi, kab/kota dan kecamatan.
Tentang LSS
Sejak tahun 1984 dengan dikeluarkannya SKB 4 Menteri (Departemen Kesehatan, Departemen Agama, Departemen Pendidikan Nasional dan Departemen Dalam Negeri) program UKS mulai diterapkan secara terintegrasi dengan lintas sektor terkait, yang selanjutnya pada tahun 1991 dilakukan Lomba Sekolah Sehat (LSS) tingkat Nasional. Pada tahun 2003, SKB 4 Menteri tersebut direvisi sesuai dengan situasi desentralisasi dan perkembangan program UKS, dimana sasaran UKS meluas mulai dari tingkat TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA. Pada tahun 2014, SKB 4 Menteri tersebut direvisi kembali menjadi Peraturan Bersama 4 Menteri dimana terdapat penambahan kata Madrasah, menjadi Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah (UKS/M).
Pembinaan kesehatan untuk UKS/M anak usia sekolah yang berada di TK/RA dan SD/MI lebih banyak diarahkan pada upaya kebersihan perorangan seperti sikat gigi, cuci tangan dengan sabun sebelum makan dan sebagainya. Sedangkan untuk usia remaja yang berada di SLTP/MTs dan SMA/SMK/MAN, pembinaan lebih ditujukan pada pencegahan perilaku berisiko yang sering dilakukan oleh remaja. Seperti adanya kecenderungan meningkatnya penyalahgunaan NAPZA dikalangan remaja dan berbagai masalah kesehatan remaja yang berkaitan dengan kesehatan reproduksinya yang memerlukan upaya penanganan yang serius melalui program UKS/M kepada remaja di sekolah SMP/MTs dan SMA/SMK/MA.
Penilaian LSS tingkat nasional 2016 telah dilaksanakan pada 18 April – 28 Mei 2016. Lomba tahun ini diikuti oleh 24 provinsi yang terdiri dari 22 TK/RA, 24 SD/MI, 24 SMP/MTs dan 24 SMA/SMK/MA. Tim Penilai terdiri dari unsur : Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri. Sementara dari Kementerian Kesehatan unit utama yang terlibat adalah Direktorat Kesehatan Keluarga, Direktorat Kesehatan Lingkungan, Direktorat Gizi Masyarakat, Direktorat Kesehatan Kerja dan Olahraga, Direktorat Produksi dan Distribusi Kefarmasian, Direktorat Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat, Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular, Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza serta Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonosis.
Item Penilaian
Hal-hal yang dinilai dalam Lomba Sekolah Sehat antara lain Trias UKS dan Sarana Prasana Sekolah; Pengetahuan dan sikap peserta didik; Upaya dan komitmen Kepala Sekolah; serta Kinerja Tim Pembina UKS.
Trias UKS meliputi kantin sehat, jamban saniter sesuai dengan rasio jumlah peserta didik, penyediaan sarana cuci tangan pakai sabun, penyediaan dan pengelolaan sampah, penyediaan sarana air bersih, kebersihan dan kondisi yang memenuhi persyaratan kesehatan bagi ruang kelas, ruang guru, perpustakaan, ruang ibadah, ruang UKS serta kegiatan-kegiatan terkait Trias UKS
Pengetahuan dan sikap peserta didik, meliputi pengetahuan dan sikap tentang UKS, PHBS, kesehatan reproduksi, imunisasi, penyakit menular dan tidak menular, pemberantasan sarang nyamuk, gizi seimbang, penghindaran kekerasan, dll.
Upaya dan komitmen Kepala Sekolah dalam meingkatkan dan melaksanakan kegiatan Trias UKS di Sekolah meliputi perencanaan kegiatan, pelaksanaan kegiatan-kegiatan Trias UKS di sekolah, upaya pemenuhan sarana prasarana sekolah sehat, kebijakan yang mendukung pelaksanaan UKS, dll
Kinerja Tim Pembina UKS tingkat Kecamatan, Kab/Kota dan Provinsi dalam upaya mengembangkan dan membina UKS pada jenjang dan wilayah kerja meliputi perencanaan kegiatan, koordinasi, pelaksanaan pembinaan, pembuatan kebijakan terkait pembinaan dan pelaksaan UKS, inovasi kegiatan UKS, pemantauan dan pencatatan serta pelaporan, dll
Pemenang LSS 2016
Penghargaan kepada pemanang LSS 2016 dilaksanakan di Jakarta pada tanggal 16 – 19 Agustus 2016. Beberapa agenda yang dilaksanakan oleh para pemenang selama di Jakarta diantaranya Mengikuti Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan RI di Istana Negara; Mempresentasikan pelaksanaan UKS/M di sekolah masing-masing; Menerima anugerah LSS dari 4 kementerian serta Tatap mukan dan dialog dengan keempat Menteri.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021) 52921669, website www.depkes.go.id dan emailkontak@depkes.go.id.