Dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Indonesia agar berjalan dengan baik, pemerintah menerapkan sembilan program percepatan Reformasi Birokrasi. Dengan program tersebut diharapkan pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah lebih terarah dan berjalan dengan baik serta dapat mencapai tujuan akhir yaitu tata pemerintahan yang baik dengan birokrasi pemerintah yang profesional serta menjadi pelayan masyarakat dan abdi negara berintegritas tinggi.
Selain itu kita harus meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia sesuai dengan NAWACITA yang kelima yaitu SDM yang berkualitas dengan hulunya adalah kesehatan.
Demikian pernyataan Menteri kesehatan RI, Nila F. Moeloek, dalam sambutannya pada acara penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU) antara kementerian Kesehatan dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta, (7/11). Acara hari ini dihadiri oleh Kepala BKN, Pejabat eselon I dan II di lingkungan Kemenkes, dan pejabat eselon I dan II di lingkungan BKN.
Menkes menjelaskan dalam rangka mewujudkan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan yang Profesional serta sistem informasi kesehatan yang terintegrasi maka diperlukan peningkatan kerja sama lintas program dan lintas sektor agar informasi bisa lebih efisien dan efektif.
“Dengan adanya nota kesepahaman ini akan menjadi landasan bagi Kementerian Kesehatan dan BKN untuk bekerjasama yang saling menguntungkan, saling melengkapi dan saling mengisi dengan memanfaatkan potensi, keahlian dan fasilitas yang dimiliki”, ujar Menkes.
Selain itu dengan adanya Nota kesepahaman memungkin pertukaran data ASN dalam rangka pengembangan sistem informasi SDM Kesehatan. Hal ini akan memperbaiki sistem basis data dan sistem informasi ASN.
Menkes menjelaskan terdapat 28 jabatan fungsional di Kemenkes yang dapat ditelusuri datanya oleh Badan Kepegawaian Negara. Dengan data yang akurat diharapkan dapat membenai sistem kepegawaian di lingkungan Kemenkes.Oleh karena itu lewat kerja sama antara Kemenkes dengan BKN akan dapat diperoleh data kinerja pegawai.
“Kemenkes ingin pendataan yang benar. Ruang lingkup kerjasama ini meliputi pengembangan jabatan fungsional, pemanfaatan data ASN, pengembangan sistem informasi dan kerjasama yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan”, tambah Menkes.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021)5223002, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.