Pasca gempa di Aceh, Kemenkes memberangkatkan 6 dokter spesialis kejiwaan, ke Aceh (12/12). Keenam dokter ini akan berkoordinasi dengan Pusat Krisis, Kantor Kesehatan Pelabuhan dan Dinkes Prov. Aceh serta pemangku kepentingan lain untuk penanganan masalah kesehatan jiwa dengan program jangka pendek dan jangka panjang.
Demikian disampaikan Direktur Kesehatan Jiwa Kemenkes RI, Dr. Fidiansjah, Sp.Kj, MPH, di Jakarta (12/12)
Dr. Fidi menjelaskan program jangka pendek penganggulangan masalah kesehatan jiwa adalah:
1. Melakukan psychological first aid (PFA) melalui assesment cepat sehingga didapat data awal status Keswa setiap individu dan keluarga.
2. Sinergi dan harmoni dengan program kesehatan fisik dan lingkungan berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan dasar sandang, papan dan pangan berdasarkan kelompok usia dan jenis kelamin.
3. Mewujudkan suasana yang kondusif dan produktif untuk kegiatan sehari-hari sebagaimana kebutuhan setiap individu sebelum bencana seperti belajar bagi usia sekolah, bekerja bagi usia produktif dll.
4. Dukungan terapis sesuai temuan PFA berdasarkan kelompok usia misal: terapi bermain dan bercerita bagi anak-anak, konseling individual dan kelompok bagi usia dewasa.
5. Layanan kesehatan jiwa yang terintegrasi dengan layanan fisik
6. Layanan rujukan ke RSU/RSJ terhadap gangguan jiwa beratntervensi bagi orang-orang dengan distress berat
Sementara Program Jangka Panjang dilakukan sebagai pemantapan program jangka pendek disertai penguatan jejaring sistem pencegahan dan pengendalian masalah keswa secara menyeluruh dan berkesinambungan
Sekretaris Ditjen Yankes menegaskan bahwa Kemenkes bersama Pemerintah setempat telah membentuk tim Keswa Aceh guna penanganan masalah kejiwaan paska bencana. Tim terdiri dari dokter spesialis kedokteran jiwa, psikolog klinis, GP plus, perawat CMHN dan sarjana/mahasiswa psikologi dengan posko induk di Ruang Bidang Pelayanan Medik Dinkes Pidie Jaya. Tim Keswa akan bertugas secara terpadu dimulai sejak 11 s/d 20 Desember 2016 baik di posko induk maupun mobile di 46 titik pengungsian.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.