Di penghujung tahun 2016, Kementerian Kesehatan menyelenggarakan Temu Media Akhir Tahun guna memaparkan kinerja hasil capaian yang telah diraih dalam kurun waktu setahun.
Pada kesempatan tersebut, Menteri Kesehatan RI, Prof. Dr. dr. Nila Farid Moeloek, Sp.M(K), menyatakan bahwa masalah kesehatan yang harus diselesaikan masih teramat banyak, sehingga perlu kerja keras dan cerdas untuk menuntaskannya, tantangan bertambah dengan besaran anggaran negara yang diberikan untuk kesehatan adalah 5% dari total APBN.
Menanggapi pertanyaan media seputar peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan, Sekretaris Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan, Dr. dr. Agus Hadian Rahim, Sp.OT(K), M.Epid, MH.Kes, memberikan data capaian Kemenkes terkait peningkatan akes dan mutu layanan kesehatan baik di tingkat pimer maupun rujukan.
Peningkatan Akses dan Mutu Pelayanan Kesehatan di Tingkat Primer
Salah satu upaya meningkatkan akses masyarakat kepada fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) adalah melalui pembangunan Puskemas dan peningkatan sarana, prasarana dan alat Puskesmas yang ada sehingga mampu menjadi Puskesmas rawat inap. Pada 2016, dari sejumlah 9.754 Puskesmas di seluruh Indonesia tercatat sejumlah 3.396 merupakan Puskesmas Rawat Inap sebanyak dan 6.358 Puskesmas Non Rawat Inap.
Di samping itu, Kemenkes juga terus menguatkan pelayanan kesehatan di Daerah Tertinggal Perbatasan kepulauan (DTPK). Saat ini terdapat 127 Kabupaten/Kota yang melakukan pelayanan kesehatan bergerak, dan sebanyak 1.668 Puskesmas telah bekerjasama melalui Dinkes bekerjasama dengan unit transfusi darah (UTD) dan RS.
“Dari sisi peningkatan mutu, sejumlah 1.465 Puskesmas di 1.306 Kecamatan telah terakreditasi (dari target 700 Kecamatan) pada tahun 2016”, tutur Dr. dr. Agus Hadian.
Peningkatan Akses dan Mutu Pelayanan Kesehatan Rujukan
Dalam tatanan pelayanan kesehatan rujukan, saat ini Indonesia memiliki 2.598 rumah sakit. Untuk memenuhi tuntutan pemberian pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang berkualitas maka Kemenkes melakukan akreditasi baik Fasyankes primer maupun rujukan secara berkala sehingga mutu pelayanan yang dihasilkan diharapkan dapat terus ditingkatkan.
Dari 2.598 RS di Indonesia, sebanyak 777 RS telah terakreditasi secara nasional, yang terdiri dari 327 RS Pemerintah dan 450 RS Swasta. Yang lebih membanggakan, sebanyak 24 RS di Indonesia telah terakreditasi secara internasional. Di samping itu, dari target 190 Kabupaten/Kota yang memiliki minimal 1 RSUD terakreditasi, sudah tercapai 178 Kabupaten/Kota (93%). Sebanyak 23 RSUD sedang menunggu hasil survey.
Selain itu, pengembangan RS rujukan juga menjadi bagian dari penguatan layanan kesehatan. Tujuannya adalah agar terjadi pemerataan Fasyankes rujukan menurut kompetensinya. Target sasaran sampai dengan tahun 2019 adalah 14 RS rujukan nasional, 20 RS rujukan Propinsi dan 110 RS rujukan regional.
Untuk mendekatkan akses rujukan, Kemenkes telah membangun 22 RS Pratama. Selain itu, saat ini juga telah dibentuk 104 PSC di 514 Kabupaten/Kota, 29 PSC diantaranya telah terintegrasi dengan National Command Center (NCC) 119.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.