Pada akhir tahun 2016 sampai dengan awal Januari 2017, dilaporkan 16 kasus Antraks kulit di Kulonprogo dan 1 suspect Antraks di Sleman, provinsi DI Yogyakarta. Saat ini, seluruh kasus sudah teratasi dan tidak ditemukan kasus baru Antraks yang ditemukan (dilaporkan). Seluruh Puskesmas dan RS di wilayah DI Yogyakarta telah mampu menangani pasien dengan gejala Antraks. Meskipun demikian, masyarakat harus meningkatkan kesadaran terhadap kesehatan hewan ternak, serta tetap waspada dengan meningkatkan perilaku hidup bersih sehat (PHBS) agar terhindar dari risiko penyakit Anthraks. Sementara itu, specimen satu kasus suspect Anthraks Meningitis di RSUP Sardjito, masih dalam konfirmasi di Laboratorium Badan Litbangkes Kemenkes untuk penegakkan diagnosis.
Mengenai Penyakit Anthrax
• Antraks merupakan penyakit bersumber binatang (zoonosis), yang disebabkan oleh Bacillus anthracis bersifat akut dan dapat menimbulkan kematian. Terutama menyerang hewan pemamah biak, dan dapat menyerang hewan mamalia lainnya, termasuk manusia.
• Bakteri Bacillus Anthracis merupakan bakteri berbentuk batang, yang hidup dan berkembang biak di dalam tubuh hewan/manusia yang terinfeksi. Bakteri ini dapat membentuk spora apabila terkena oksigen dan dapat hidup di tanah sampai puluhan tahun.
• Berdasarkan gambaran klinisnya, antraks pada manusia ada 4 bentuk yaitu antraks kulit, antraks saluran pencernaan, antraks paru-paru dan antraks meningitis. Antraks kulit yang paling sering terjadi, berobat jalan saja, kecuali ada infeksi lain. Sedangkan Antraks pencernaan umumnya terjadi karena memakan daging hewan yang terinfeksi antraks, tanpa dimasak sempurna. Sedangkan Antraks paru-paru dan Antraks Meningitis sangat jarang terjadi.
Cara Penularan Antraks
Penularan pada hean diawali dari tanah yang berspora Bacillus anthracis, kemudian melalui luka kulit, terhirup pernapasan, atau termakan bersama pakan/minum sehingga masuk ke dalam tubuh hewan.
Sedangkan pada manusia, ditularkan melalui kontak antara kulit dengan hewan atau produk hewan yang mengandung spora Antraks; Mengonsumsi daging hewan yang terinfeksi tanpa dimasak dengan sempurna; atau spora Antraks dari kulit dan bulu hewan yang terinfeksi bakteri terhirup ke dalam saluran pernapasan. Tidak ada penularan Antraks dari manusia ke manusia.
Antraks Bisa Dicegah
Pada prinsipnya, mata rantai penyakit Antraks dapat diputuskan melalui peningkatan kesehatan hewan ternak agar tidak membawa risiko penularan bagi manusia.
Ada beberapa upaya yang dapat dilakukan masyarakat agar terhindar dari risiko tertular penyakit Antraks, antara lain:
1. Membeli dan mengonsumsi daging yang disembelih di rumah potong hewan (RPH) resmi.
2. Konsumsilah daging hewan yang sehat dan dimasak hingga matang sempurna.
3. Selalu mencuci tangan dengan sabun setelah mengolah (memasak) produk hewan.
4. Segera melapor ke petugas peternakan atau kesehatan hewan/Pusat Kesehatan Hewan apabila menemukan hewan ternak sakit atau mati mendadak.
5. Tidak membawa hewan sakit keluar dari wilayahnya, agar tidak menyebarkan penyakit ke wilayah lain.
6. Segera cuci tangan pakai sabun dan desinfektan bila secara tidak sengaja telah melakukan kontak dengan hewan sakit/mati.
7. Tidak diperkenankan menyembelih apalagi mengonsumsi daging yang berasal dari hewan sakit (terutama bila hewan telah menunjukkan tanda terserang penyakit Antraks).
8. Apabila menemukan gejala Anthraks pada kulit yang khas berupa bengkak kemerahan yang terasa gatal, panas, dan di bagian tengah berwarna kehitaman, merasa mual, atau mengalami diare, diharapkan segera melapor ke Puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat. Diutamakan bagi yang memiliki riwayat kontak dengan hewan sakit/mati
Hingga saat ini, Pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah, baik sektor kesehatan maupun peternakan dan kesehatan hewan terus melaksanakan dan pengendalian Antraks secara intensif, terintegrasi dan berkelanjutan. Hal yang paling utama agar jangan sampai ada lagi kasus Antraks di Indonesia adalah dukungan dari seluruh masyarakat untuk memahami dan menyadari pentingnya perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) untuk bersama-sama mencegah dan mengendalikan Antraks.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.
Kepala Biro Komunikasi dan
Pelayanan Masyarakat
drg. Oscar Primadi, MPH