Penyelenggaraan praktik kedokteran merupakan inti dari berbagai upaya kesehatan. Untuk memenuhi harapan masyarakat memperoleh layanan medis yang bermutu dan aman, maka praktik kedokteran harus dilakukan oleh dokter dan dokter gigi yang memiliki etika dan moral yang tinggi, keahlian dan kewenangan yang secara terus-menerus ditingkatkan mutunya melalui pendidikan dan pelatihan berkelanjutan, sertifikasi, registrasi, lisensi, pembinaan, pengawasan, pemantauan. Penyelenggaraan praktik kedokteran juga harus sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, bermutu, aman bagi pasien dan memiliki daya saing di era global.
Dalam pasal 71-72 Undang-Undang No 29 tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran, disebutkan bahwa Pembinaan dan Pengawasan pada dokter dan dokter gigi WNI/WNA, dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Konsil Kedokteran Indonesia, Pemerintah Daerah dan Organisasi Profesi sesuai dengan fungsi dan tugas masing-masing.
Untuk itu Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional dengan Pemangku Kepentingan pada tanggal 15 – 17 Mei 2015 di Hotel Santika, Palembang. Kegiatan ini mengangkat tema “Sinergi dalam Meningkatkan Mutu Pelayanan Medis untuk Perlindungan Masyarakat”.
Tujuan pertemuan diharapkan akan diperoleh :
- Para pemangku kepentingan di bidang kedokteran beserta masyarakat di daerah memahami tentang pentingnya meningkatkan dan mempertahankan mutu pelayanan medis dalam rangka melindungi pasien;
- Pemerintah daerah dan organisasi profesi di Propinsi/Kabupaten/Kota dapat memberikan asupan tentang tantangan pelaksanaan kegiatan pembinaan dan pengawasan mutu praktik kedokteran di daerahnya;
- Terhimpunnya asupan dari Pemangku Kepentingan untuk bahan penyusunan pedoman pembinaan dan pengawasan praktik kedokteran secara terpadu; dan
- Tersusunnya konsep sinergi KKI dengan pemangku kepentingan di bidang kedokteran dalam meningkatkan dan mempertahankan mutu pelayanan medis untuk perlindungan masyarakat.
Peserta pertemuan dari seluruh Indonesia yang terdiri dari para Ketua/Kepala/Direktur/Dekan di : Kementerian, AIPKI, AFDOKGI, ARSPI, ARSGMPI, Kolegium, PERSI, ARSAD, IDI/PDGI Wilayah, Dinas Kesehatan Provinsi/Kab/Kota, RSUP/RSUD/TNI/Polri, dan FK/FKG.
Pembicara pada acara ini adalah Menteri Kesehatan RI (Keynote Speaker), Menristekdikti (Keynote Speaker), Kadinkes Kota Medan, Ketua MKDKI, Ketua PB IDI, dan Ketua PB PDGI. Gubernur Sumatera Selatan memberikan sambutan selamat datang.
Berita ini disiarkan oleh Sekretariat Konsil Kedokteran Indonesia. Untuk Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Saudara Erwin di 085693292984 dan melalui e-mail di inamc@kki.go.id.