Jakarta, 7 Juni 2017
Hampir pasti semua menyetujui makna isilah “bersih pangkal sehat”, bahwa lingkungan dan perilaku bersih akan membawa seseorang pada gaya hidup yang sehat. Kementerian Kesehatan menerapkan makna pepatah tersebut sebaik-baiknya dalam pengelolaan keuangan secara benar dan transparan. Hal ini dibuktikan dengan keberhasilan Kemenkes mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan keuangan tahun anggaran 2016 pada 23 Mei 2017 lalu.
Menanggapi keberhasilan tersebut, Menteri Kesehatan RI, Prof. Dr. dr. Nila Farid Moeloek, Sp.M(K) menyatakan bahwa sebenanrnya prinsip pengelolaan keuangan sejalan dengan cita-cita pembangunan kesehatan, yakni mewujudkan masyarakat yang sehat.
“Seperti kata pepatah bahwa kebersihan pangkal kesehatan. Maka pengelolaan keuangan juga harus bersih agar instansinya sehat, sehingga kepercayaan masyarakat pun akan meningkat”, tutur Menkes.
Menurut Menkes, pemerintah bertugas untuk membangun public trust. Hal tersebut harus terus dijaga salah satunya dengan menanamkan kepada seluruh pejabat dan pegawai untuk menjaga diri dari tindakan yang sekiranya dapat merusak kepercayaan.
“Kita harus berusaha jangan sampai public trust terhadap program Kemenkes rusak gara-gara hal-hal yang sebetulnya bisa kita manage dan sebetulnya bisa kita hindari”, imbuh Menkes.
Upaya ini sejalan dengan upaya pemberantasan korupsi yang seringkali digaungkan oleh Presiden RI Joko Widodo, pada berbagai kesempatan secara khusus Presiden menekankan agar setiap K/L tidak bermain-main dengan anggaran. Menghayati hal itu, Menkes menyatakan bawa WTP bukan hanya sekedar penghargaan, namun merupakan kewajiban bagi pengguna anggaran, terlebih Kementerian selaku pengguna APBN.
“WTP itu sebuah keharusan, karena kalau tidak berarti pengelolaan keuangan kita tidak benar”, tandas Menkes.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Oscar Primadi, MPH