Untuk penanganan pasien, mengutamakan stabilisasi, kemudian rujuk. Apabila stabilisasi di ambulan dapat dilakukan, tentu lebih baik, karena akan menghemat waktu. Mekanisme rujukan tidak perlu berjenjang, karena situasinya krisis, jadi dapat langsung rujuk ke rumah sakit Arab Saudi.
Demikian disampaikan Kasie Kesehatan Klinik Kesehatan Haji Indonesia di Madinah, dr. Eka Nufrida Shaleh saat memberi penjelasan kepada petugas kesehatan daerah kerja Madinah, 24 Juli 2017, di Pondok Gede, Jakarta.
“Pasien dalam kondisi darurat, tenaga kesehatan dapat langsung merujuk ke rumah sakit Arab Saudi atau Klinik Kesehatan Haji Indonesia. Prinsipnya mengoptimalkan sarana kesehatan yang sudah disediakan Pemerintah Arab Saudi”, jelas dr. Ika.
Menurutnya, penanganan pasien intinya keamanan pasien, tidak perlu memaksakan diri untuk melakukan penanganan yang kita tidak mampu menangani.
“Jadi tidak perlu melakukan rawat inap pasien di tingkat sektor, kalau pasien sudah stabil, segera rujuk”, ujarnya.
Mekanisme tanazul atau pemulangan jemaah secara dini hanya berlaku indikasi medis, untuk itu perlu komunikasi, koordinasi dan advokasi yang baik, karena akan melibatkan pihak lain dan kelengkapan administrasi pasien.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Oscar Primadi, MPH