Madinah, 30 Juli 2017
Setiap petugas Tenaga Kesehatan Haji Indonesia (TKHI ) yang datang ke Madinah, wajib melaporkan kondisi jemaahnya. Mulai dari jumlah jemaah, profil kesehatan jemaah, dan lima penyakit terbanyak pada kloter bersangkutan.
Hal ini disampaikan oleh PJ Medis KKHI Madinah, dr. Rizki Akbar, Sp.JP, 30 Juli 2017, di Madinah.
Menurutnya, laporan ini berfungsi untuk mengetahui kondisi kesehatan jemaah yang harus selalu di update setiap hari. Sehingga dapat digunakan untuk memonitor dan mendeteksi secara cepat gangguan kesehatan jemaah.
Selain itu, mereka akan mendapat tas kesehatan kloter yang berisi peralatan medis dan obat obatan untuk pelayanan kesehatan kloter kepada jemaah selama musim haji di Arab Saudi.
“Tas kesehatan kloter tersebut akan terus di bawa mengikuti pergerakan ibadah jemaah haji. Bila ada kekurangan obat akan mendapat penambahan pasokan obat dari depo dan farmasi Klinik Kesehatan Haji Insonesia (KKHI) Madinah, kata dr. Rizki.
Petugas TKHI juga harus melaporkan data pasien ke petugas Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu Bidang Kesehatan (Siskohatkes) dengan mengisi form khusus yang telah disediakan.
TKHI juga akan mendapat pengarahan tentang konsep pelayanan di daerah kerja madinah, termasuk konsep layanan di sektor dan juga sistem rujukan. Mendapat pengarahan pula tentang kerjasama pelayanan jemaah dengan Tim Promotif dan Preventif (TPP) dan Tim Gerak Cepat ( TGC).
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Oscar Primadi, MPH