Madinah, 12 September 2017
Khusus untuk pelayanan kesehatan jemaah haji gelombang kedua ini yang mempunyai karakter berbeda dengan gelombang pertama ini, maka kami menyarankan agar pelayanan kesehatan fokus pada kloter yang mempunyai banyak jemaah ristinya.
Hal ini disampaikan oleh Tim Komisi Pengawas Haji Indonesia di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Madinah, 12 September 2017, di KKHI Madinah.
Pada kesempatan tersebut, Kasie Kesehatan PPIH Daker Madinah, dr. Edi Supriyatna, MKK menyampaikan adanya 8 jemaah haji tidak memenuhi syarat istithaah. Mereka umumnya menderita dimensia, kanker stadiun lanjut dan gagal ginjal stadium akhir.
Khusus dimensia, faktanya, dalam rekomendasi jemaah haji yang sakit dimensia harus ada pendamping, kenyataanya tidak ada pendamping, sehingga sangat menyulitkan jemaah haji itu sendiri.
Menanggapi penjelasan di atas, anggota Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) dr. Abidinsyah Siregar, seharusnya sewaktu di Embargasi dokter harus berani atas nama negara, profesi dan kopetensi untuk menentukan sesorang siap secara utuh melaksanakan ibadah haji, bukan karena pertimbangan lain.
Selanjutnya, untuk menghadapi gelombang kedua ini, jemaah sudah dalam keadaan lemah dan sakit. Selain itu, motivasi sudah turun, sementara keinginan pulang sudah sangat besar.
Untuk itu, harus fokus pada kloter pada jemaah yang paling tinggi angka risti, karena tidak mungkin mampu mengintervensi semua jemaah haji dalam kloter gelombang kedua.
“Semestinya, jemaah risti harus mendapat ruang khusus di pondokan, sehingga bidang kesehatan dapat mengendalikan langsung jemaah risti ini dalam pelayanan kesehatannya”, jelas dr. Siregar.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Oscar Primadi, MPH