Pontianak, 18 April 2018
Persoalan stunting akibat kekurangan gizi kronis, akan berpengaruh pada sektor ekonomi, mengingat Indonesia akan mendapat bonus demografi pada tahun 2030-2040 dimana penduduk Indonesia didominasi oleh masyarakat produktif.
Jika generasi produktif mengalami kasus stunting atau kekerdilan fisik dan keterlambatan otak, maka akan mengakibatkan bonus demografi menjadi sia-sia karena penduduk usia ini tidak berkualitas.
Demikian disampaikan Menteri Kesehatan RI Nila F. Moeloek pada acara acara Dialog Interaktif Rakerkesda bertema “Sinergitas Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam Mewujudkan Univerversal Health Coverage melalui Percepatan Eliminasi Tuberkulosis, Penurunan Stunting dan Peningkatan Cakupan Imunisasi”, di Pontianak, Kalimantan Barat, (18/4). Rapat ini dihadiri oleh Penjabat Gubernur Kalbar, para Bupati, Kadinkes Provinsi, Kadinkes Kabupaten/Kota se Kalimantan Barat, dan undangan lainnya.
Cakupan pemenuhan imunisasi merupakan dasar pencegahan berbagai penyakit. Penyelesaian kesehatan di daerah diukur melalui 12 indikator Program Indonesia Sehat melalui Pendekatan Keluarga (PIS-PK), Kata Menkes.
Namun Menkes menekankan penyelesaian berbagai persoalan kesehatan membutuhkan keterlibatan lintas sektor seperti penyediaan akses air bersih, akses sanitasi, ketersediaan listrik, infrastruktur untuk mendukung layanan kesehatan.
Selain itu petugas kesehatan diminta untuk mendatangi keluarga ke rumah penduduk untuk mengetahui kesehatan keluarga seperti bayi yang mendapat imunisasi dasar lengkap, diberi ASI eksklusif, keluarga berencana, penderita TBC berobat standar, penderita hipertensi berobat teratur, jelas Menkes.
Menteri Kesehatan Nila Moeloek berharap agar pemerintah di Kalbar dapat menekankan dan fokus kepada penanganan masalah tuberkulosis, cakupan imunisasi dan penyelesaian kasus stunting atau kekerdilan pada anak di daerah agar diselesaikan oleh pemerintah daerah melalui pemenuhan 12 indikator Program Indonesia Sehat.
“Pemenuhan 12 indikator kita dorong dan tentu komitmen harus dilakukan oleh daerah,” kata Menkes.
Pada kesempatan itu juga Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat Andy JAP mengatakan arahan dari Pemerintah Pusat yang telah ditetapkan dalam Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) beberapa waktu lalu, akan dirumuskan dalam bentuk konkret. “Setelah selesai Rakerkesda ini tiap Kabupaten sudah tahu akan berbuat apa”, Jelasnya.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghhubungi Halo Kemkes melaluihotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021)5223002, dan alamat email [email protected]
Plt.Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Murti Utami, MPH