Semarang, 4 Mei 2018
Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Kesehatan RI menghadirkan sebuah terobosan terbaru dengan tajuk ‘Itjen Mendengar’. Itjen Mendengar merupakan bagian dari rangkaian acara dari Rapat Koordinasi Pengawasan Inspektorat Jenderal Tahun 2018 yang diselenggarakan pada Jumat (4/5) di Semarang.
Itjen Mendengar ini menjadi sebuah medium bagi Itjen Kemenkes RI untuk menerima saran yang membangun dari Unit Organisasi Eselon I dan Satker dalam mengembangkan mekanisme pengawasan untuk mendorong efektifitas kegiatan Itjen Kemenkes. Berbagai saran dan masukan yang diterima harapannya bisa meningkatkan kinerja Itjen Kemenkes.
“Dengan hadirnya acara ‘Itjen Mendengar’, saya berharap ada masukan–masukan positif dari jajaran unit organisasi Eselon I dan Satker untuk mengkokohkan fungsi auditor dalam melaksanakan pengawasan program pemerintah,” kata Oscar Primadi selaku Inspektur Jenderal. “Jangan sampai kita didatangi oleh auditor eksternal. Maka dari itu kita harus memperkuat auditor internal,” tegas Oscar.
Bentuk peningkatan kinerja Itjen Kemenkes salah satunya meningatkan kapabilitas Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) menjadi level 3 di tahun 2019. Target ini sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo bahwa kapabilitas APIP di seluruh pemerintahan Indonesia harus pada level 3. Berdasarkan hasil penilaian hasil evaluasi Internal Audit Capability (IACM) tahun 2017 oleh BPKP, Itjen Kemenkes masih berada di level 2.
“Kita harus meningkatkan kapabilitas APIP ke arah yang lebih baik. Untuk mencapai level itu, Itjen perlu saran dan masukan dari jajaran Unit Eselon I dan Satker,” ungkap Oscar.
Disisi lain, upaya meningkatkan Transparansi Tata Kelola Kementerian dan Terlaksananya Reformasi Birokrasi Kementerian Kesehatan harus didukung oleh Penguatan Sistem Pengawasan oleh APIP dalam hal ini adalah Auditor Itjen maupun Satker melalui Satuan Pengawasan Intern (SPI).
Oscar mengungkapkan bahwa perlu adanya Koordinasi Pengawasan dan Sinkronisasi Program Pengawasan antara Itjen dan SPI. SPI adalah perpanjangan tangan dari pusat untuk bersama-sama mencapai transparansi tata kelola pemerintahan dan terlaksanaknya reformasi birokrasi di Kementerian Kesehatan.
“Ada banyak hal yang positif dan masukan yang bisa dirumuskan dan bisa disinergikan dalam kinerja Itjen. Seperti pengawasan dan penanganan evaluasi program yang berdampak persoalan output dari apa yang telah dilakukan. Tentunya kita akan lebih banyak berbenah,” tutur Oscar.
Rencananya program ‘Itjen Mendengar’ akan dilaksanakan setiap 3 (tiga) bulan sekali. Pada penyelenggaraan perdana ‘Itjen Mendengar’ pada Jumat (4/5) di Semarang dihadiri oleh jajaran unit eselon I Kementerian Kesehatan antara lain Dirjen Pelayanan Kesehatan; Plt. Dirjen Kesehatan Masyarakat; Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan; Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit; Kabadan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan dan ;Kabadan PPSDM serta Staf Khusus Menteri Kesehatan Bidang Pembangunan dan Pembiayaan Kesehatan.
Rakorwas Inspektorat Jenderal Tahun 2018 ini diikuti oleh 118 peserta yang terdiri dari pegawai di lingkungan Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan dan forum SPI UPT Vertikal Kementerian Kesehatan. Pada tahun ini, Inspektorat Jenderal mengusung tema acara “Peningkatan Pengawasan Intern dalam Menjamin Kualitas Tata Kelola Satker yang Baik dan Terlaksananya Reformasi Birokrasi Kementerian Kesehatan”
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email [email protected]. (Tal)
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM