Jakarta, 31 Juli 2018
Indonesia merupakan negara yang memprakarsai agar penyakit Hepatitis menjadi perhatian dunia. Prakarsa ini disampaikan dalam sidang Majelis Kesehatan Dunia atau atau World Health Assembly (WHA) ke-63 tahun 2010, sebuah pertemuan yang menghasilkan sebuah resolusi yang menyerukan agar semua negara di dunia melakukan penanggulangan Hepatitis secara komprehensif, mulai dari pencegahan sampai pengobatan, meliputi berbagai aspek termasuk pengendalian dan penelitian. Resolusi itu sekaligus menetapkan World Hepatitis Day (WHD) atau Hari Hepatitis Dunia yang diperingati setiap tanggal 28 Juli setiap tahun.
Demikian sambutan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengedalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI, dr. Anung Sugihantono, M.Kes, saat menghadiri acara Puncak Peringatan Hari Hepatitis Sedunia Tahun 2018 dengan mengangkat tema “ Deteksi Dini Hepatitis, Selamatkan Generasi Penerus”, di Rusunawa Rawabebek, Cakung (31/7). Turut hadir dalam acara tersebut, Asisten Kesra DKI Jakarta Catur Laswanto, dan Walikota Jakarta Timur, M. Anwar.
Virus Hepatitis merupakan beban penyakit yang besar di dunia, termasuk di Indonesia. Berdasarkan Riskesdas, 2013 Prevalensi Virus Hepatitis B di Indonesia berkisar 7,1% (sekitar 18 juta) dan Virus Hepatitis C berkisar 1,01% (sekitar 2,5 juta). Virus Hepatitis sangat infeksius, terutama Hepatitis B dan C yang dapat menyebabkan sirosis Hati, dan kanker hati dan bahkan kematian.
Penyebaran virus Hepatitis B mempunyai karakteristik sendiri dimana penularan vertikal dari ibu ke anak sangat tinggi. Jika bayi terinfeksi pada usia sangat dini akan mengakibatkan komplikasi berupa sirosis dan kanker hati pada usia yang sangat dini.
Melihat permasalahan diatas saat ini Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dan seluruh Dinas Kesehatan beserta jajaran memprioritaskan program pengendalian Virus Hepatitis B. Program pengendalian yang dilakukan adalah meningkatkan Imunisasi Dasar Lengkap (IDL) bagi semua bayi yang lahir di Indonesia.
Imunisasi Hepatitis B harus dilakukan sejak bayi <24 jam dan dilanjutkan dengan imunisasi rutin HB1 pada usia 2 bulan, HB2 pada usia 3 bulan dan HB3 pada usia 4 bulan, melakukan deteksi dini Hepatitis B (DDHB) pada Ibu Hamil, dan memberikan perlindungan berupa vaksin Hepatitis B Imunoglobulin (HBIG) <24 jam pada bayi lahir dari ibu yang reaktif Hepatitis B.
“Model pengendalian ini diharapkan dapat memutus penularan Virus Hepatitis B dari ibu ke anak sampai dengan 95%. Hal ini dapat menyelamatkan Generasi Penerus Bangsa dari Hepatitis B kedepan”, kata Anung.
Pemerintah berupaya menanggulangi penyakit ini melalui Deteksi Dini Hepatitis B pada Ibu Hamil agar dapat dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota di Indonesia, guna menyelamatkan generasi penerus bangsa dari ancaman penularan infeksi Hepatitis B. dan berkomitmen kuat dan agar tercapai Eliminasi penularan hepatitis B dari ibu ke anak di tahun 2022.
Kegiatan deteksi dini Hepatitis B pada ibu hamil ini juga diharapkan bersama-sama dengan deteksi dini HIV dan Sifilis dengan tujuan untuk mewujudkan tercapainya Eliminasi Penularan Penyakit Yang Dapat Ditularkan Dari Ibu Ke Anak di Indonesia ( Permenkes no 52 tahun 2017 tentang Pelaksanaan Eliminasi Penularan HIV, Sifilis dan Hepatitis B dari Ibu ke Anak di Indonesia).
Selain itu, Anung mengimbau kepada warga Rusunawa Rawa Bebek agar dapat mencegah Hepatitis penyakit ini dengan melakukan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat termasuk promotif dan preventif.
Pada kesempatan tersebut Anung meminta agar seluruh jajaran kesehatan melaksanakan beberapa uapaya untuk menyukseskan pencegahan dan pengendalian Hepatitis di tanah, diantaranya: Melakukan Imunisasi Dasar Lengkap dimana Imunisasi Hepatitis B nol (HB0) harus dilakukan kurang dari 24 jam setelah bayi lahir; Melakukan deteksi dini Hepatitis B pada seluruh ibu Hamil; Memberi HBIg pada bayi yang lahir dari ibu yang terinfeksi Hepatitis B kurang dari 24 jam setelah kelahiran; Menggerakkan masyarakat yang belum pernah imunisasi Hepatitis B untuk melakukan imunisasi Hepatitis B secara mandiri; Melakukan Deteksi Dini Hepatitis pada kelompok berisiko lainnya; Melakukan pengobatan yang tepat pada penderita Hepatitis dan berupaya meningkatkan akses masyarakat pada pelayanan kesehatan.
Pada kesempatan yang sama, pada sesi dialog interaktif Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes RI, dr. Wiendra Waworuntu, M.Kes, menjelaskan tentang Kebijakan Kemenkes melalui Permenkes No 52 tahun 2017 untuk bagaimana mengeliminasi 3 penyakit yang dapat ditularkan dari ibu ke anak, yaitu HIV-AIDS, Sifilis dan Hepatitis B.
“Karena itu, saat ini kebijakan pemerintah berupaya agar semua ibu hamil harus dideteksi sejak dini di Fasyankes pertama”, jelasnya.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghhubungi Halo Kemkes melaluihotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021)5223002, dan alamat email kontak@kemkes.go.id (tri).
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM