Astana, 25 Oktober 2018
Hari ini Delegasi RI yang dipimpin Menkes Nila F. Moeloek hadir pada pertemuan akbar di Astana, Kazasthan. Acara ini dilaksanakan dalam rangka memperingati pertemuan deklarasi Health for All (HFA) yang mendorong meningkatkan peran PHC dalam pembangunan kesehatan pada tahun 1978.
Seperti biasanya sebelum pertemuan akbar selalu didahului dengan pertemuan pra, atau disebut sebagai one day ahead of global conference on Primary Care.
“Pertemuan ini adalah semacam pemanasan, dimana berbagai isu penting dibahas terlebih dahulu,” jelas dr. Untung Suseno Sutarjo, salah satu anghota Delegasi RI.
Pertemuan dibuka oleh Menteri Kesehatan Kazasthan Dr. Yelzhan Bitanov. Ia menjelaskan sistem kesehatan yang berlaku di Kazasthan.
“Rupanya Kazasthan baru memulai JKN, dengan manfaat yang tidak begitu besar, hanya perawatan kalau pasien masuk lewat IGD. Dimasa mendatang akan ditingkatkan hanya penyakit tertentu. Iuran diambil dari pajak,” jelas dr. Untung.
Pertemuan ini mebahas berbagai topik, mulai dari model UHC yang intinya hanya dikaitkan dengan penyediaan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan dan program kesehatan secara utuh untuk peningkatan kesehatan, hingga pentingnya integrasi program di primary health care (PHC), serta pentingnya kemitraan stratejik antara pemerintah dengan masyarakat membangun sistem kesehatan yang kuat.
“Yang menarik adalah pendapat bahwa penanggulangan penyakit tidak menular (PTM) sulit sekali dilakukan di pelayanan kesehatan primer, karena tidak semua tenaga kesehatan mampu meningkatkan pengetahuan dan komitmen di pelayanan kesehatan premier dalam memperkuat sistem rujukan,” kata dr. Untung.
Kebiasaan mereka – menurut dr. Untung – dalam melakukan penaggulangan penyakit menular dan KIA sangat berbeda dengan PTM, perlu ada pendekatan yang berbeda dalam hal ini. Padahal penangulangan PTM sangat penting dilakukan di tingkat PHC.
Secara prinsip PHC merupakan segmen pelayanan yang sangat penting terutama dalam mencapai UHC, baik didalam sistem jaminan (asuransi), maupun di luar sistem jaminan. PHC harus siap memberikan pelayanan bermutu baik dalam keadaan bencana ataupun keadaan non bencana yang meliputi ketersediaan obat dan alkes yang cukup, SDM yang cukup dan didukung sistem pembiayaan yang baik. Dibutuhkan sistem informasi yang baik, serta pemberdayaan masyarakat. Diusulkan penambahan pelayanan baru seperti penanggulangan kesehatan jiwa dan pelayanan bedah.
Semua usulan ini ada yang bermanfaat sekali, namun ada juga yang perlu dikaji ulang pemanfaatannya.
“Kalau dilihat posisi Indonesia dengan Puskesmas yang melakukan program Indonesia sehat dengan pendekatan keluarga (PIS-PK), JKN dan Germas, Indonesoa sudah melakukan semua yang diusulkan. Yang diperlukan adalah pemantapan saja agar dilaksanakan oleh semua Puskesmas di Indonesia,” kata dr. Untung.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.(gi)
Kepala Biro Komunikasi dan
Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM