Kabar baik diperoleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes), yaitu Kemenkes kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Ini kali keenam, Kemenkes memperoleh opini WTP sejak tahun 2013 sampai 2018. Ini berarti BPK telah memberikan nilai yang bagus kepada Kemenkes.
Pada kesempatan kali ini, Sekjen Kemenkes drg. Oscar Primadi, MPH mengucapkan rasa syukurnya karena Kemenkes bisa menerima opini WTP lagi tahun ini. Upaya peningkatan pengelolaan tertib administrasi perencanaan dan pelaksaannya setiap tahunnya membuahkan hasil yang memuaskan.
“Saya harap pencapaian ini dapat memicu peningkatan kinerja Kemenkes dalam pelaksanaan program dan mutu untuk mesyarakat” ucap Sekjen Oscar pada acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2018 pada Lingkungan AKN VI, di Gedung BPK RI (24/6).
Sementara itu Anggota VI BPK RI, Prof. Dr. H. Harry Azhar Azis, M.A. mengapresiasi Kemenkes bisa mempertahankan opini WTP selama 6 tahun berturut-turut.
Prestasi WTP akan menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan, maka dari itu pentingnya sebuah sistem pengendalian internal yang dirancang oleh suatu Kementerian/lembaga.
Per 31 Desember 2018, Kemenkes sudah merealisasikan dana sebesar 57,34 triliun atau 92,7% dari total anggaran sebesar 61,86 tiriliun. Dana ini digunakan untuk pelaksanaan program kesehatan yang berdampak langsung untuk masyarakat seperti, peningkatan status kesehatan dan gizi, pengendalian penyakit tidak menular, peningkatan fasilitas di fasilitas pelayanan kesehatan, ketersedian obat, dan peningkatan kesejahteraan tenaga kesehatan.
Selain itu, Sekjen Oscar juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Kemenkes di daerah dan pusat sudah bekerja sesuai dengan aturan yang ada serta membantu dalam penyusunan laporan keuangan tahun anggaran 2018.
“Ini harus dilanjutkan dengan kerja keras, kerja jujur, dan transparan, untuk pembangunan kesehatan,” tegas Sekjen Oscar.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.(Aci)
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM