Jumat, 25 Juni 2021
Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin bersama Menteri Kesehatan Denmark, Magnus Heunicke, menandatangani MoU bidang Kesehatan secara virtual, Jumat (25/6). Penandatanganan MOU juga dihadiri oleh Duta Besar Denmark untuk Indonesia, Lars Bo Larsen, dan Duta Besar RI untuk Denmark, Dewi Savitri Wahab.
Dalam MoU yang ditandatangani kedua Menteri tersebut, tertuang 5 area kerja sama, yaitu Pelayanan Kesehatan terutama Pelayanan Kesehatan Dasar, Pengobatan Jarak Jauh dan Kesehatan Digital, Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dengan fokus pada Penyakit Tidak Menular, Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Pengembangan Sumber Daya Manusia di Bidang Kesehatan, dan Penelitan dan Pengembangan di Bidang Kesehatan.
Adapun bentuk kerja sama yang akan dilaksanakan antara lain berbagi informasi, pengetahuan dan teknologi; peningkatan kemitraan dan kerja sama dengan organisasi non-pemerintah, lembaga akademik dan organisasi masyarakat; penyelenggaraan pelatihan, seminar, dan lokakarya; dan penyelenggaraan proyek bersama.
Dalam sambutannya, Menkes Budi menyambut baik adanya MoU Bidang Kesehatan RI-Denmark dan berharap MoU tersebut dapat bermanfaat oleh kedua negara dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan. Sejalan dengan Menteri Kesehatan RI, Menteri Kesehatan Denmark juga menyambut baik adanya MoU dan siap mendukung Indonesia dalam upaya memperkuat bidang kesehatan.
Selain penandatanganan MoU Bidang Kesehatan, juga ditandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kemenkes RI dengan PT. Novo Nordisk Indonesia mengenai Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular, khususnya Diabetes Melitus. PKS adalah salah satu hasil konkret dari MoU ini.
PKS ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemenkes RI, drg. Oscar Primadi, MPH dan Vice President & General Manager PT Novo Nordisk Indonesia, Anand Shetty. Tujuan PKS tersebut antara lain meningkatan kesadaran masyarakat mengenai pencegahan dan pengendalian penyakit tidak menular, seperti Diabetes Melitus; meningkatan kapasitas tenaga kesehatan dalam melakukan pencegahan dan pengendalian penyakit tidak menular, seperti Diebetes Melitus; meningkatkan akses pelayanan kesehatan kepada penderita penyakit tidak menular, seperti Diabetes Melitus; serta melakukan studi evaluasi ekonomi kesehatan terkait penyakit Diabetes Melitus.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM