Jakarta, 19 Desember 2024
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman tentang Peningkatan Kesehatan Masyarakat dalam Rangka Mewujudkan Indonesia Sehat di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, pada Kamis (19/12/2024). Penandatanganan ini dilakukan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI, K.H. M. Anwar Iskandar.
Nota Kesepahaman ini menegaskan komitmen kedua belah pihak untuk bersinergi dalam meningkatkan kesehatan masyarakat melalui pendekatan edukasi keagamaan dan kolaborasi strategis. Tujuan akhirnya adalah mewujudkan masyarakat Indonesia yang sehat, sejahtera, dan bermartabat.
Dalam pidatonya, Ketua Umum MUI K.H. M. Anwar Iskandar menyatakan bahwa kesehatan merupakan nikmat yang harus disyukuri dan dijaga.
“Ajaran agama mengajarkan kita untuk selalu memohon kesehatan. Rasulullah sendiri mengajarkan doa untuk kesehatan dan keselamatan. Oleh karena itu, menjaga kesehatan adalah bagian dari ibadah,” ucapnya.
Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antara MUI dan Kemenkes, mengingat kedua lembaga ini memiliki jaringan yang menjangkau hingga tingkat akar rumput, seperti puskesmas dan komunitas keagamaan. Kolaborasi ini diharapkan dapat menghasilkan program kesehatan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Selain kesehatan fisik, hal yang juga penting dijaga adalah menjaga moralitas bangsa. Ketua MUI mengingatkan bahwa kesehatan dan moralitas adalah dua hal yang saling melengkapi dalam membangun masyarakat yang kuat dan harmonis.
“Bangsa yang sehat secara fisik dan moral akan mampu menghadapi segala tantangan, baik di tingkat nasional maupun global,” tegas K.H. M. Anwar Iskandar.
Kolaborasi Kemenkes dan MUI ini diharapkan terus berlanjut dengan pendekatan promotif dan preventif yang mencakup kesehatan fisik dan spiritual. Sinergi antara Kemenkes dan MUI mencerminkan semangat gotong royong untuk menciptakan Indonesia yang lebih sehat dan bermartabat.
Dalam sambutannya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa menjaga kesehatan adalah bentuk ikhtiar bersama untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Ia memaparkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), yang menunjukkan bahwa rata-rata usia harapan hidup masyarakat Indonesia meningkat dari 72 tahun menjadi 74 tahun. Meski mencerminkan pencapaian, angka ini juga membawa tantangan, khususnya dalam memastikan kualitas hidup yang baik bagi kelompok lanjut usia (lansia).
Menteri Budi juga menekankan bahwa menjaga kesehatan merupakan investasi penting bagi kualitas hidup.
“Kesehatan berada di atas kesejahteraan. Sebanyak apa pun harta yang kita miliki, jika kesehatan terganggu, segalanya menjadi tidak berarti. Oleh karena itu, menjaga kesehatan adalah prioritas,” ujar Menkes.
Menteri Budi juga menyampaikan tiga langkah sederhana menjaga kesehatan:
Menjaga pola makan: makan secukupnya dan tidak berlebihan.
Tidur yang cukup: penting untuk menjaga daya tahan tubuh.
Olahraga rutin: minimal 30 menit sehari, lima kali seminggu, tanpa henti.
“Menjaga kesehatan lebih baik daripada mengobati. Dengan menjaga pola hidup sehat, masyarakat tidak hanya memperpanjang usia, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup. Ini adalah investasi besar untuk umat,” ujar Menteri Kesehatan.
Kesehatan sebagai bagian dari ibadah juga ditekankan dalam kolaborasi ini. Kesehatan adalah nikmat Allah yang wajib dijaga. Islam mengajarkan pentingnya kesehatan sebagai bagian dari ibadah. Dengan penandatanganan nota kesepahaman tersebut, diharapkan umat memahami dan menerapkan pola hidup sehat sebagai bagian dari pengamalan nilai-nilai keagamaan.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui hotline 1500-567, SMS 0812-8156-2620, atau email [email protected]. (DJ)
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik
Aji Muhawarman, ST, MKM