Tangerang,1 Maret 2019
Kesehatan jiwa di Indonesia masih menjadi tantangan yang sangat berat karena memiliki perspektif yang berbeda-beda terutama dalam konteks kesehatan. Kesehatan didefinisikan sebagai keadaan yang sehat, baik secara fisik, mental, spiritual maupun sosial yang memungkinkan orang untuk hidup produktif.
Permasalahan kesehatan tidak hanya tergambar secara fisik saja, namun juga terkait kesehatan jiwa.
“Sering kali persepsi sehat sakit hanya diartikan apabila kita tidak mampu melakukan sesuatu,” kata Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Anung Sugihantono dalam acara Pertemuan Nasional Program Permasalahan Pencegahan Masalah Kesehatan Jiwa dan NAPZA, di Tangerang (1/3).
Kesehatan jiwa masih dipandang sebelah mata. Masyarakat masih menganggap masalah kesehatan jiwa ini bukan sebagai penyakit. Padahal, kesehatan jiwa sama halnya dengan kesehatan fisik. Jika tidak ditangani, sekecil apapun gangguan kejiwaan dapat mengancam kehidupan seseorang.
Hasil Riskesdas tahun 2018, menunjukkan prevalensi rumah tangga dengan anggota yang menderita skizofrenia/psikosis sebesar 7/1000 dengan cakupan pengobatan 84,9%. Sementara itu prevalensi gangguan mental emosional pada remaja berumur >15 tahun sebesar 9,8%. Angka jni meningkat dibandingkan tahun 2013 yaitu sebesar 6%.
Permasalahan terkait kesehatan jiwa dan NAPZA perlu mendapatkan perhatian khusus untuk dicegah dan dikendalikan melalui upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif.
“Kunci dasarnya ada pada shifting dari cure, service, dan care,” jelas Anung.
Ia menambahkan bahwa perlu adanya upaya kesehatan secara komprehensif dengan mendorong perlibatan serta tanggung jawab bersama semua aktor pembangunan secara inklusi, tidak hanya berbasis fasilitas kesehatan, individu, dan keluarga, namun juga komunitas di dalam satu wilayah.
“Saat ini kita bicara tentang transformasi kesehatan dari sebuah pengobatan menjadi sebuah tanggung jawab kepedulian,” tegasnya
Seharusnya, menurut Anung, kita tidak lagi bicara terkait pengobatan saja dan lupa dengan segala sesuatu yang berkaitan dengan upaya pencegahan konseptual itu sendiri. Anung mengingatkan untuk pentingnya berlaku care terhadap lingkungan agar permasalahan kesehatan jiwa ini dapat menurun.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id. (AP)