Sehat Negeriku
No Result
View All Result
Sabtu, 04/02/2023
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
Langganan Newsletter
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
No Result
View All Result
Sehat Negeriku
No Result
View All Result

Ini yang Harus Dilakukan Jika Digigit Hewan Penular Rabies

Rokom by Rokom
05 Maret 2019
Reading Time: 2 mins read
A A
0
blank
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Line

Jakarta, 4 Maret 2019

Rabies adalah penyakit yang mengerikan karena jika terjadi gejala klinis pada manusia maupun hewan kemungkinan berujung pada kematian. Lalu apa yang harus dilakukan jika terkena gigitan anjing rabies?.

Perlu diketahui hewan pembawa rabies tidak hanya anjing, tapi kera dan kucing juga termasuk hewan pembawa penyakit mengerikan tersebut. Masyarakat harus mengetahui seperti apa hewan yang terkena virus rabies.

Tanda rabies pada hewan sangat bervariasi, seperti adanya perubahan tingkah laku. Perubahan perilaku itu hewan tunjukkan dengan mencari tempat yang dingin dan menyendiri, agresif atau menggigit benda-benda yang bergerak termasuk menggigit pemiliknya.

Selain itu juga perilaku hewan tersebut bisa ditandai dengan memakan benda-benda yang tidak seharusnya menjadi makanannya, hiperseksual, mengeluarkan air liur berlebihan, kejang-kejang, paralisis/lumpuh dan akan mati dalam waktu 14 hari, namun umumnya mati pada 2-5 hari setelah tanda-tanda tersebut terlihat.

Tak hanya digigit, penularan virus rabies dapat terjadi dengan jilatan atau cakaran. Lalu apa yang harus dilakukan oleh korban jika digigit oleh hewan pembawa rabies?

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid menjelaskan penanganan kasus gigitan hewan penular rabies ada tata laksananya. Namun hal yang pertama harus dilakukan setelah digigit oleh hewan tersebut adalah mencuci luka gigitan dengan sabun selama 15 menit.

“Pencucian luka gigitan dengan menggunakan air dan sabun selama kurang lebih 15 menit. Pencucian ini merupakan hal yang sangat penting dan harus segera dilakukan setelah terjadi pajanan (jilatan, cakaran atau gigitan) oleh HPR untuk membunuh virus rabies yang berada di sekitar luka gigitan,” kata dr. Nadia, Senin (4/3) di Jakarta.

Setelah itu, korban diberikan antiseptik setelah dilakukan pencucian luka untuk membunuh virus rabies yang masih tersisa di sekitar luka gigitan. Antiseptik yang dapat diberikan di antaranya povidon iodine, alkohol 70%, dan zat antiseptik lainnya.

Selanjutnya, pemberian Vaksin Anti Rabies (VAR) dan Serum Anti Rabies (SAR) yang bisa didapat di rumah sakit. Tujun pemberian VAR dan SAR untuk membangkitkan sistem imunitas dalam tubuh terhadap virus rabies dan diharapkan antibodi yang terbentuk akan menetralisasi virus rabies.

“VAR diberikan pada hari ke-0 sebanyak 2 dosis (pada lengan kanan & kiri), hari ke-7 sebanyak 1 dosis (pada lengan kanan/kiri) dan hari ke-21 sebanyak 1 dosis (pada lengan kanan/kiri). Sedangkan SAR diberikan bersamaan dengan pemberian VAR pada hari ke-0 secara infiltrasi di sekitar luka sebanyak mungkin, lalu sisanya disuntikkan,” kata dr. Nadia.

Namun bila virus rabies telah mencapai susunan saraf pusat, pemberian vaksin anti rabies tidak akan memberikan manfaat lagi.

Selain itu, masyarakat juga harus mengetahui 2 kondisi luka akibat rebies, yakni luka risiko tinggi seperti jilatan/luka pada mukosa, luka di atas daerah bahu (leher, muka dan kepala), luka pada jari tangan dan jari kaki, luka di area genitalia, luka yang lebar/dalam, atau luka multiple (multiple wound). Untuk kategori ini perlu diberikan VAR dan SAR.

Ada pula luka berisiko rendah, seperti jilatan pada kulit terbuka atau cakaran / gigitan kecil yang menimbulkan luka lecet di area badan, tangan dan kaki yang tidak banyak persyaratan. Untuk kategori ini hanya diberikan VAR

“Penanganan pada kasus gigitan hewan penular rabies bertujuan untuk mencegah rabies pada manusia,” kata dr. Nadia.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.(D2)

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat

drg. Widyawati, MKM

ShareSendShare
Rokom

Rokom

Redaksi Sehat Negeriku

Informasi Terkait

blank

Menkes Ajak Masyarakat Berani Deteksi Dini Kanker

4 Februari 2023
blank

Kemenkes dan MD Anderson Cancer Center Jalin Kerja Sama Atasi Kanker

3 Februari 2023
blank

Hasil Sero Survei ke-3 : Antibodi Tertinggi pada Orang yang Booster

3 Februari 2023
blank

Sukseskan Reformasi Rumah Sakit, Menkes Akan Tiru Inovasi Pelayanan Kesehatan di RSUD dr. Iskak Tulungagung

2 Februari 2023
blank

Kemenkes Bersama Komisi IX DPR RI Pastikan Penyiapan Fasilitas Kesehatan di Ibu Kota Nusantara (IKN)

2 Februari 2023
blank

Menkes Budi Minta pokja RCCE Dukung Komunikasi Penyakit Lainnya

2 Februari 2023
Next Post
blank

Indonesia-Arab Saudi Sepakati 2 Bentuk Kerja Sama Bidang Kesehatan

blank

Indonesia Usulkan 56 Negara Bentuk Center of Excellence of Patient Safety

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tweet oleh @KemenkesRI
Berita Utama

Indonesia Sampaikan Kesiapan Kolaborasi dalam Pembahasan Isu Kesehatan Presidensi G20 Tahun 2022

13 September 2021
Berita Utama

Kemenkes Tingkatkan Layanan Kesehatan Gigi dan Mulut Yang Aman Dari Penularan COVID-19

12 September 2021
Berita Utama

Wamenkes Dante Minta Masyarakat Waspadai Lonjakan Kasus COVID-19

11 September 2021
Berita Utama

Belajar dari Pandemi COVID-19, Menkes Ingatkan Pentingnya Perencanaan Pembangunan yang Memperhatikan Aspek Kesehatan dan Lingkungan

11 September 2021

Rekomendasi Artikel

blank

Sertifikat Vaksin & Data Bermasalah? Ini Solusinya

14 Agustus 2021
blank

Terlambat Vaksinasi COVID-19 Dosis Kedua Tidak Akan Pengaruhi Efektivitas Vaksin

3 Agustus 2021
blank

Kemenkes Tegaskan Vaksin Moderna Hanya untuk Booster Nakes dan Publik yang Belum Pernah Menerima Vaksin COVID-19

13 Agustus 2021

Berita Populer

  • blank

    Penerima Vaksinasi COVID-19 dapat Registrasi via WA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vaksin COVID-19 Merek Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, dan Novavax Tidak Dapat Dipergunakan untuk Vaksinasi Gotong Royong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Tetapkan Batasan Tarif Pemeriksaan Rapid Test Antigen-Swab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vaksin AstraZeneca Aman, Penghentian Sementara Hanya Pada Kelompok CTMAV547

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Virus Corona Varian Baru B.117, B.1351, B.1617 Sudah Ada di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sehat Negeriku

Sehat Negeriku adalah kanal berbagi informasi tentang kegiatan Kementerian Kesehatan, baik berupa rilis yang dikeluarkan Kemenkes, dokumentasi foto dan video, maupun tulisan ringan seputar info-info kesehatan.

Jejaring Website Terkait

  • Kementerian Kesehatan RI
  • Biro Komyanmas

Informasi Lainnya

  • Tentang Sehat Negeriku
  • Peta Situs
blank
Infografis

Hari Tanpa Tembakau Sedunia

31 Mei 2019
blank
Infografis

Lebaran Sehat

19 Februari 2019
blank
Infografis

Mudik Sehat dan Aman

19 Februari 2019
blank
Infografis

Lansia Indonesia

19 Februari 2019
blank
Infografis

Sahur Sehat

19 Februari 2019

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
Langganan Newsletter

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.