Jenewa, 23 Mei 2017
“Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mencapai tujuan-tujuan bidang kesehatan dalam Agenda Pembangunan Berkelanjutan, di antaranya melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang saat ini telah dimiliki oleh lebih dari 175 juta warga Indonesia”, demikian disampaikan Menkes RI, Prof. Dr. dr. Nila F. Moeloek, di depan sidang tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization / WHO) di Jenewa, Swiss, Selasa (23/5) waktu setempat.
“JKN merupakan komitmen Pemerintah Indonesia dalam melaksanakan komitmen dalam Agenda Pembangunan Berkelanjutan di tingkat nasional, yaitu untuk tidak meninggalkan seorangpun dalam pembangunan” tegas Menkes RI. Selain JKN, Pemerintah juga telah mengembangkan berbagai inovasi untuk memastikan tersedianya layanan kesehatan bagi seluruh rakyat. Melalui pelaksanaan “Nusantara Sehat” sejak awal 2015, saat ini telah lebih dari 1,500 tenaga kesehatan berada di lebih dari 300 Puskesmas di pelosok nusantara, terutama di daerah perbatasan dan daerah terpencil. Pemerintah juga meningkatkan pelayanan rumah sakit rujukan dengan penempatan wajib para dokter spesialis di berbagai wilayah tertentu.
Ditekankan pula oleh Menkes bahwa rencana pembangunan nasional di bidang kesehatan telah sejalan dengan Agenda Pembangunan Berkelanjutan.
Agenda Pembangunan Berkelanjutan disepakati para pemimpin dunia, termasuk Indonesia, pada 2015. Agenda tersebut memuat 17 Tujuan dan 169 Capaian yang bersifat lintas-sektoral. WHO sebagai organisasi yang bertanggung jawab atas pembangunan kesehatan dunia memprioritaskan pencapaian tujuan di bidang kesehatan, terutama mengenai jaminan kesehatan.
Menkes RI juga menegaskan perlunya kerja sama internasional dalam penanganan pandemi lintas batas negara. “Kerja sama tersebut akan membantu upaya Indonesia dalam memperkuat sistem kesehatan nasional karena saat ini banyak sekali wabah penyakit menular yang berasal dari luar negeri seiring dengan kemajuan teknologi transportasi yang mempermudah mobilitas penduduk” ungkap Menkes. Dalam kaitan tersebut, Indonesia siap melaksanakan Joint External Evaluation WHO untuk melakukan evaluasi pada sistem kesehatan nasional pada bulan November 2017.
Salah satu capaian penting Pemerintah Indonesia dalam kaitan pelaksanaan standar implementasi kesehatan sebagaimana ditetapkan oleh WHO adalah diselesaikan Rencana Aksi Nasional Resistensi Anti Mikroba melalui pendekatan multi-sektor. Sesuai dengan kaidah pendekatan One Health antara kesehatan manusia dan kesehatan hewan, RAN AMR selanjutnya akan diformalkan melalui kesepakatan bersama tingkat menteri pada sektor-sektor yang berkaitan.
Secara terpisah, Wakil Tetap RI untuk PBB dan Organisasi-organisasi Internasional di Jenewa, Dubes Hasan Kleib, menyampaikan perlu diteruskannya sinergi nasional, regional, dan global dalam berbagai isu kesehatan. “Dengan arus globalisasi, misalnya, wabah penyakit menular semakin mudah berpindah dari satu negara ke negara lain, seperti pada kasus Ebola dan Zika. Indonesia harus terus waspada mengidentifikasi potensi wabah, melalui kerja sama internasional, untuk memperkuat kapasitas penanganannya pada tingkat nasional” tegas Dubes Hasan Kleib.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat,Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline (kode lokal) 1500-567,SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.
Kepala Biro Komunikasi dan
Pelayanan Masyarakat
drg. Oscar Primadi, MPH
NIP. 196110201988031013