Jakarta, 26 Mei 2017
Kementerian Kesehatan mengupayakan kebersihan menstruasi dengan memberlakukan tiga Usaha Kesehatan Sekolah (Trias UKS). Upaya tersebut dilakukan agar remaja yang baru mengalami menstruasi dapat memahami pentingnya menjaga kebersihan saat menstruasi.
“Trias UKS merupakan tiga program pokok dalam pembinaan dan pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah, meliputi pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan, dan pembinaan lingkungan sekolah sehat,” kata Direktur Kesehatan Keluarga, Kemkes RI Dr. Eni Gustina, MPH pada Temu Media terkait Hari Kebersihan Menstruasi Sedunia 2017 di gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta, Jumat (26/5).
Pendidikan kesehatan merupakan upaya agar peserta didik berperilaku sehat. Hal itu dilakukan dengan cara persuasi, imbauan, dan memberi informasi. Sarana yang digunakan dalam upaya penerapan pendidikan kesehatan di sekolah menggunakan sarana Buku Rapor Kesehatanku (Buku Informasi Kesehatan). Di dalamnya memuat informasi mengenai kesehatan reproduksi dan menstruasi, modul Pelatihan Konselor Sebaya, modul Pendidikan Kesehatan Reproduksi Remaja bagi Guru, dan Instrumen Komik MKM.
Pelayanan kesehatan di sekolah terkait menstruasi di antaranya Penjaringan kesehatan dan pemeriksaan berkala yang meliputi penilaian kesehatan reproduksi termasuk masalah menstruasi; dan pemberian tablet Fe bagi remaja putri. Peserta didik yang mengalami masalah yang ditemukan pada penjaringan kesehatan akan dirujuk ke puskesmas PKPR untuk segera ditangani.
Pembinaan lingkungan sekolah sehat terdiri dari Hygiene dan Sanitasi Sekolah serta menciptakan kawasan tanpa bullying dengan menerapkan 5S (senyum, salam, sapa, sopan, santun).
Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian Setditjen Dikdasmen Kemendikbud RI Jananantari,M.Pd, mengatakan pemerintah punya aturan bersama mengenai UKS. Aturan tersebut melibatkan empat kementerian, yakni Kemenkes, Kemendikbud, Kemenag, dan Kemendagri.
“Ini sangat kita dukung, kita harus menyediakan sarana dari SD sampai SMA. Kita lihat ketersediaan air di sekolah kemudian kita lihat jambannya,” kata Jananantari.
Toilet sekolah yang memperhatikan manajemen kebersihan menstruasi (MKM) sebaiknya, pertama, terpisah antara laki-laki dan perempuan, kondisi bersih dan bisa dikunci dari dalam, serta tersedia air yang cukup untuk membersihkan diri. Kedua, tersedia cermin didalam toilet. Ketiga, tersedia pembalut bagi siswa perempuan yang lupa membawa atau tiba-tiba mendapatkan menstruasi di sekolah. Keempat, tersedia tempat sampah didalam toilet untuk membuang pembalut (memberikan rasa nyaman bagi siswa perempuan untuk membuang pembalut tanpa diketahui temannya). Kelima, tersedia sarana cuci tangan dengan sabun dan air mengalir
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi ‘Halo Kemkes’ melalui hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id
Kepala Biro Komunikasi dan
Pelayanan Masyarakat
drg. Oscar Primadi, MPH
NIP. 196110201988031013