Jakarta, 16 Agustus 2017
Presiden RI Joko Widodo menegaskan bahwa kita harus memerangi bandar-bandar narkoba yang merusak masa depan generasi muda. Hal ini disampaikan Presiden dalam pidatonya pada sidang Paripurna di gedung DPR Senayan, Jakarta, Rabu (16/8).
“Kita tegas menyatakan perang pada bandar-bandar narkoba,” tegas Jokowi.
Salah satu tenaga kesehatan (Nakes) yang mendapatkan penghargaan sebagai Nakes teladan Indri Mulyani Bunyamin, Apt sependapat dengan Presiden. Ia mengatakan bahwa kita bukan lagi waspada tapi harus memerangi narkoba karena ini menjadi musuh utama perusak generasi bangsa
“Narkoba tidak hanya mempengaruhi aktivitas mental dan prilaku seseorang, tetapi dapat menyebabkan ketergantungan yang berakibat fatal jika tidak ditangani sejak dini,” kata Indri.
Peredaran ganja, ecstasy, putau, dan amfetamine sudah seperti lingkaran setan yang tidak ada habisnya. Modus operandi yang sangat lihai dari para pengedar sangat membuat masyarakat resah.
Belum lagi ditambah kasus penyalahgunaan obat keras tertentu yang dapat menyebabkan efek pemakai seolah melayang, seperti dextrometorphan tablet yang sudah ditarik dari peredarannya.
“Obat-obatan lain seperti tramadol dan trihexyfenidil juga banyak disalahgunakan. Bahkan obat batuk cair yang mengandung dextrometho,” tambah Indri.
Diperlukan upaya preventif berupa edukasi terkait obat yang dapat dilakukan oleh apoteker. Sehingga masyarakat mendapat informasi yang tepat dan bisa lebih berhati-hati dalam menggunakan obat.
Juga edukasi kepada remaja perlu digalakkan. Seperti di Puskesmas Kembangan, Jakarta Barat sudah dilakukan kegiatan penyuluhan narkoba ke sekolah-sekolah SMP dan SMA salah satunya adalah program Aku Bisa Aku Tahu (ABAT).
“Untuk kasus penyalahgunaan obat ini, kami di Puskesmas membantu dalam upaya-upaya preventif, promotif dan upaya paliatif,” kata Indri.
Selain edukasi, lanjut Indri, Puskesmas di Jakarta Barat sudah memberikan Layanan Jarum Suntik Steril (LJSS) untuk mencegah penularan HIV/AIDS melalui jarum suntik. Ada pula terapi rumatan metadon untuk terapi paliatif bagi pasien kecanduan heroin. Layanan-layanan tersebut harus disertai dengan edukasi dan konseling intensif agar para pengguna narkoba secara bertahap bisa sembuh.
Dari pelayanan yang diberikan, didapat data-data pengguna narkoba, sehingga dapat dilakukan pemantauan setiap bulannya. Untuk usia remaja 15 – 24 tahun dengan program ABAT, sementara untuk kader kesehatan dan masyarakat umum dengan program Gerakan Masyarakat Cerdas Menggunakan Obat (Gema Cermat).
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi ‘Halo Kemkes’ melalui hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.
Kepala Biro Komunikasi dan
Pelayanan Masyarakat
drg. Oscar Primadi, MPH
NIP.196110201988031013