Madinah, 19 Agustus 2017
Pasien dengan gangguan perilaku sejak dari tanah air, semakin parah dengan perubahan kondisi yang drastis di tanah suci. Sehingga harus dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Madinah karena perilakunya meresahkan jemaah lain di kloter.
Demikian penjelasan Kasubsie KKHI Madinah, dr. Ika Nurfarida Sholeh, Sp.KJ, 19 Agustus 2017, di Madinah.
Lebih lanjut, dr. Ika Nurfarida menambahkan bahwa, setelah menjalani perawatan beberapa hari, dikembalikan ke kloter, tapi pasien kembali gelisah dan marah marah.
Apalagi,ketika akan dilakukan evakuasi dari KKHI Madinah ke KKHI Mekkah, yang bersangkutan terus meronta dan akan melompat, keluar dari ambulan.
“Akhirnya, pasien dilakukan viksasi untuk menghindari kemungkinan buruk, termasuk membahayakan pasien lain dan petugas kesehatan yang sedang mengevakuasi dalam ambulan”, kata Ika.
Menurut dr.Ika, pasien tersebut menderita BPSD (behavior and psychology simptom oh dementia) adalah kumpulan gejala perilaku dan disebabkan oleh demensia.
Menyikapi kondisi jemaah haji di atas, Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan, Dr.dr. Eka Jusuf Singka, MSc, mengatakan
kalau dilihat dari sisi syariat Islam. Orang yang hilang akal sudah gugur kewajiban berhajinya.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Oscar Primadi, MPH