Jakarta, 28 Agustus 2017
Menteri Kesehatan RI Prof. Nila F. Moeloek mengatakan Agen Perubahan atau Agent Of Change (AOC) yang dibentuk satu tahun lalu oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI diharapkan dapat meningkatkan kepedulian kepada masyarakat secara cepat, tepat, dan bersahabat. Hal tersebut bertujuan mewujudkan perubahan dan menyukseskan kebijakan Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga (PIS-PK) serta Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas).
“Saat ini, pembangunan kesehatan tidak hanya fokus pada pelayanan tetapi juga meningkatkan kepedulian masyarakat akan hidup sehat,” kata Menkes Nila Moeloek pada sambutannya dalam Workshop dan Penguatan Agen Perubahan Kementerian Kesehatan RI di Gedung Kemenkes, Jakarta, Senin (28/8).
Keberadaan AOC ini, lanjut Menkes, untuk membentuk mindset dan culture set hidup sehat. Diharapkan nantinya kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi dan SDM aparatur yang professional dapat mencerminkan integritas dan kinerja yang lebih baik.
Gerakan Revolusi Mental akan efektif bila ada keterlibatan dari seluruh elemen Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Masyarakat. Hal ini ditujukan untuk mengubah mental/perilaku aparatur Kementerian Kesehatan dalam mendorong terciptanya budaya kerja baru yang positif.
AOC tidak hanya dapat melakukan perubahan dalam bidang administrasi dan managerial, tetapi menjadi leader bagi dirinya sendiri dan lingkungannya.
“Mari kita membuat inovasi. Inovasi yang membuat kita menjadi sehat dan semangat serta melibatkan seluruh lintas sektor untuk mengimplementasikannya. Tunjukkan ASN (Aparatur Sipil Negara) yang sehat secara fisik, mental dan jiwa,” jelas Menkes Nila Moeloek.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat,Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline (kode lokal) 1500-567,SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email HYPERLINK “mailto:kontak@kemkes.go.id” kontak@kemkes.go.id.
Kepala Biro Komunikasi dan
Pelayanan Masyarakat
drg. Oscar Primadi, MPH
NIP. 196110201988031013