Jakarta, 3 Oktober 2017
Kemenkes RI bersama Persatuan Dokter Spesialis Mata Seluruh Indonesia (Perdami), Komite Mata Nasional(Komatnas), dan beberapa NGO merancang 5 poin strategi percepatan penanggulangan gangguan penglihatan.
Kelima strategi itu yakni, 1) Identifikasi besarnya permasalahan gangguan penglihatan melalui survey Rapid Assessment of Avoidable Blindness (RAAB), 2) Analisa situasi dan pembuatan Plan of Action, 3) Pelatihan sumber daya manusia untuk kesehatan penglihatan, 4) Penguatan sistem rujukan kesehatan, dan 5) Integrasi pelayanan kesehatan penglihatan dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Ketua Komite Mata Nasional, Andy F Noya mengatakan pihaknya mendukung pemerintah untuk akselerasi pengurangan tingkat kebutaan di Indonesia.
“Kita tahu problematika yang dihadapi sudah sangat serius, tingginya masalah penglihatan maka tingkat produktivitas menjadi menurun. Dalam upaya itu bukan hanya mengejar standar target tapi lebih ke urusan negara kita sendiri,” kata Andy pada Temu Media terkait Hari Penglihatan Sedunia di gedung Kementerin Kesehatan RI, Selasa (3/10).
Strategi tersebut dikonsepkan melalui Roadmap perceptan penanggulangan gangguan penglihatan. Visi dari Roadmap tersebut adalah setiap orang di Indonesia mempunyai penglihatan optimal dan dapat sepenuhnya mengembangkan potensi diri, pada 2030.
Sementara tujuan dari Roadmap program percepatan penanggulangn gangguan penglihatan adalah Penurunan prevalensi gangguan penglihatan dan tersedianya pelayanan rehabilitasi yang efektif dan terjangkau bagi orang dengan gangguan penglihatan permanen.
Katarak masih merupakan penyebab utama kebutaan di Indonesia, oleh sebab itu fokus dari program ini adalah penanggulangan katarak. Program lainnya adalah penanggulangan kelainan refraksi, diabetik retinopati, glaukoma, kebutaan pada anak dan rehabilitasi penglihatan untuk penderita gangguan penglihatan permanen.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat,Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline (kode lokal) 1500-567,SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.
Kepala Biro Komunikasi dan
Pelayanan Masyarakat
drg. Oscar Primadi, MPH
NIP.196110201988031013