Jakarta, 3 Oktober 2017
Penyebab utama kebutaan di Indonesia adalah katarak (70–80%). Sedangkan penyebab utama gangguan penglihatan adalah kelainan refraksi (10–15%).
Survei kebutaan Rapid Assessment of Avoidable Blindness (RAAB) yang dilakukan Perhimpunan Dokter Ahli Mata Indonesia (PERDAMI) dan Badan Litbangkes, tahun 2014 – 2016 di 15 provinsi pada penduduk diatas usia 50 tahun menunjukkan prevalensi kebutaan sebesar 3%.
Sebanyak 15 provinsi itu sudah mencakup 65% orang Indonesia. Sementara untuk sekali survey dibutuhkan dana sekitar 15 juta.
Untuk povinsi yang tidak dilakukan survey, maka survey merujuk ke provinsi terdekat yang dilakukan survey. Hal tersebut karena kondisi demografinya hampir menyerupai.
“Indeks pembangunan meningkat, sekarang lebih dari 70 persen. Ada beberapa penyakit yang tidak bisa dicegah tapi kita bisa bantu dengan rehabilitasi, salah satunya katarak atau kekeruhan lensa,” kata Menkes RI, Nila Moeloek, pada Temu Media terkait Hari Penglihatan Sedunia, di gedung Kementerian Kesehatan, selasa (3/10).
Penyakit katarak, lanjut Nila, salah satunya disebabkan karena usia lanjut. Usia lanjut akan berdampak pada peningkatan gangguan penglihatan secara langsung yakni katarak dan secara tidak langsung yakni retiniopati diabetikum.
“Khusus untuk katarak, satu-satunya cara untuk mencegah kebutaan akibat katarak adalah dengan operasi,” tambah Nila.
Selain itu, Kelainan refraksi merupakan penyebab utama gangguan penglihatan yang saat ini banyak terjadi pada anak-anak. Kondisi tersebut dapat berpengaruh pada kecerdasan siswa dan proses penerimaan informasi dalam kegiatan belajar. Deteksi dini atau skrining gangguan refraksi pada anak, khususnya anak sekolah dasar sangat penting dilakukan.
Gangguan penglihatan dan kebutaan merupakan masalah kesehatan masyarakat yang perlu ditangani dengan sungguh-sungguh oleh Pemerintah bersama masyarakat. Selain itu, gangguan penglihatan dan kebutaan dapat mempengaruhi kualitas hidup dan produktifitas masyarakat Indonesia.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat,Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline (kode lokal) 1500-567,SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.
Kepala Biro Komunikasi dan
Pelayanan Masyarakat
drg. Oscar Primadi, MPH
NIP.196110201988031013