Pontianak, 21 Desember 2017
Di akhir tahun 2017 Pejabat Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat (Birokomyanmas) dan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemenkes melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga (PIS-PK) di Kalimantan Barat (21/12). Provinsi tersebut merupakan wilayah binaan Birokomyanmas sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.02.02/Menkes/221/2016 tentang Pembina, Pendamping dan Koordinator serta Pendukung Pembina Wilayah di Lingkungan Kemenkes.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Oscar Primadi dan Tim Monev dari Birokomyanmas bersama rombongan mengunjungi Puskesmas Sungai Kakap di kabupaten Kubu Raya, Puskesmas Rawat Inap Jungkat di Kabupaten Mempawah, dan Puskesmas Saigon di Kota Pontianak.
Kunjungan ini sekaligus merupakan tindak lanjut pembinaan Puskesmas dalam rangka pelaksanaan Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga (PIS-PK) dan Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan. Terdapat 12 indikator yang menjadi pokok penilaian dalam monitoring ini, sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 tahun 2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan PIS-PK.
Monitoring dan evaluasi ini harus selalu dilakukan agar segala hambatan sekecil apapun dapat diperbaiki sehingga nantinya peningkatan kualitas implementasi dapat ditingkatkan. Program PIS-PK bukan merupakan program baru yang ada di Kementerian Kesehatan, program ini sebelumnya telah berjalan dengan implementasi yang berbeda, serta tingkat penekanan yang berbeda. Data-data yang sebelumnya tersebar di berbagai sektor, dapat di ketahui bersama-sama melalui PIS-PK.
“Mau tidak mau kita harus punya data, mapping harus kita lakukan. Bagaimana kita membangun mindset bahwa ini bukan lagi program baru, melainkan bagaimana kita mendekatkan program yang terpecah-pecah. Mari bersama-sama melihat secara utuh” terang Oscar dalam kegiatan Monev tersebut.
Pelaksanaan PIS-PK ditekankan pada integrasi pendekatan akses pelayanan kesehatan, ketersediaan tenaga kesehatan, pembiayaan serta sarana dan prasarana termasuk upaya program kesehatan masyarakat dan perseorangan yang mencakup seluruh keluarga dalam wilayah kerja Puskesmas dengan meperhatikan manajemen Puskesmas.
Adapun pemangku kepentingan pelaksanaan PIS-PK antara lain Puskesmas, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan Dinas Kesehatan Provinsi. Peran Puskesmas dalam pelaksanaan PIS-PK dilakukan melalui kegiatan melakukan pendataan kesehatan keluarga yang termasuk ke dalam Program Kesehatan Keluarga (Prokesga) oleh Puskesmas; Membuat dan mengelola pangkalan data Puskesmas oleh tenaga pengelola data Puskesmas; Mendapatkan dan menganalisis IKS tingkat kecamatan; Merumuskan intervensi masalah kesehatan dan menyusun rencana Puskesmas bersama dengan masyarakat; Melaksanakan pembinaan keluarga melalui kunjungan rumah oleh pembina keluarga; Melaksanakan pelayanan profesional (dalam gedung dan luar gedung) oleh tenaga kesehatan; serta Melaksanakan sistem informasi dan pelaporan puskesmas oleh tenaga pengelola data Puskesmas.
Dalam pelaksanaannya masih terdapat beberapa hambatan seperti kesulitan menginput data karena lemahnya jaringan, hal tersebut dapat diatasi dengan layanan input data offline melalui aplikasi android Keluarga Sehat Pusdatin yang dapat di unduh melalui Playstore. Hal ini tentu dapat memudahkan admin dalam proses input data ketika jaringan sedang tidak mendukung sehingga harapannya data yang masuk akan cepat di proses oleh Pusat.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi ‘Halo Kemkes’ melalui hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email [email protected].
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Oscar Primadi, MPH