Jakarta, 2 Maret 2018
Setiap tanggal 3 Maret diperingati sebagai World Hearing Day (WHD) atau Hari Pendengaran Sedunia. Tahun ini tema yang diangkat adalah Hear the future and prepare for it. Di Indonesia tema ini diadopsi menjadi “Telinga Sehat Investasi Masa Depan”.
Pendengaran yang sehat berawal dari telinga sehat. Pendengaran yang sehat akan meningkatkan kualitas hidup dan produktifitas untuk mencapai kebahagiaan. Oleh sebab itu kita perlu menjaga kesehatan pendengaran dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat; menghindari pendengaran dari kebisingan; serta melakukan pemeriksaan/deteksi dini adanya gangguan pendengaran.
Data Global
Sejak tahun 1951, World Health Organization (WHO) melalui Resolusi World Health Assembly (Majelis Kesehatan Dunia), telah menyadari bahwa gangguan pendengaran merupakan hambatan serius bagi tumbuh kembang anak. WHO selanjutnya mendesak negara-negara anggota untuk mengembangkan rencana nasional masing-masing. Sound of Hearing merupakan inisiatif global WHO untuk mencegah dan mengurangi gangguan pendengaran. Sound of Hearing 2030 bertujuan mencegah terjadinya gangguan pendengaran sebesar 50% pada 2015 dan 90% pada 2030.
Sound of Hearing telah dimulai di Asia Tenggara. Tujuan utamanya yaitu mengembangkan program perawatan telinga secara komprehensif, inklusif, dan berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas hidup seseorang dengan gangguan pendengaran.
Data WHO tahun 2013 menyebutkan 360 juta orang atau 5,2% di seluruh dunia memiliki gangguan pendengaran. Kondisi ini sebagian besar terjadi di negara berpenghasilan rendah dan menengah termasuk Indonesia. Angka ini terus meningkat akibat akses ke pelayanan yang belum optimal.
Upaya Indonesia
Hasil Riskesdas tahun 2013 menunjukan bahwa penduduk Indonesia usia 5 tahun ke atas 2,6% mengalami gangguan pendengaran, 0,09% mengalami ketulian, 18,8% ada sumbatan serumen, dan 2,4% ada sekret di liang telinga. Data tersebut menunjukkan bahwa gangguan pendengaran masih menjadi permasalahan kesehatan masyarakat.
Prioritas program pencegahan ketulian di Indonesia difokuskan pada penyakit yang dapat dicegah, yaitu tuli kongenital, sumbatan serumen, Otitis Media Supuratif Kronik (OMSK) atau congek, gangguan pendengaran akibat bising (GPAB), dan Presbikusis (gangguan pendenganaran seiring bertambahnya usia).
Guna mengatasi permasalahan gangguan pendengaran dan ketulian, Pemerintah Indonesia melakukan upaya promotif-preventif melalui pendekatan : (1) pengendalian faktor risiko dan penguatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) kesehatan kepada masyarakat, (2) kegiatan skrining atau deteksi dini pada kelompok berisiko melalui kegiatan pos pembinaan terpadu (Posbindu) yang dilaksanakan oleh kader kesehatan, serta (3) penguatan akses masyarakat pada layanan kesehatan yang komprehensif dan bermutu. Disamping itu, juga dilakukan (4) upaya kuratif rehabilitatif dengan penguatan sistem pembiayaan kesehatan.
Hari Pendengaran Sedunia
WHD dicanangkan oleh WHO pada Konferensi Internasional pertama tentang Pencegahan dan Rehabilitasi Pendengaran, di Beijing, Cina tahun 2007. Sejak saat itu, WHD diperingati sebagai bentuk dukungan terhadap komitmen global Sound of Hearing 2030 yang bertujuan meningkatkan kesadaran dan mengkampanyekan agar seluruh masyarakat di seluruh dunia memusatkan perhatian pada isu global tentang gangguan pendengaran dan ketulian.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id. (Gr)
Plt. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Murti Utami, MPH
NIP 196605081992032003