Jakarta, 16 April 2018
Program wajib kerja doker spesialis (WKDS) telah membawa manfaat yang besar bagi masyarakat, terutama dalam memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan spesialistik di daerah bermasalah kesehatan (DBK) maupun daerah dengan kategori terpencil, perbatasan, dan kepulauan (DTPK).
“Sehingga masyarakat di daerah bisa mendapatkan pelayanan kesehatan (spesialistik) secara baik dan terjangkau”, ujar Menteri Kesehatan RI, Prof. Dr. Nila Farid Moeloek, dalam Rapat Evaluasi Satu Tahun WKDS yang dihadiri oleh Menteri Kesehatan, seluruh pejabat tinggi madya Kemenkes RI, dan para anggota Komite Penempatan Dokter Spesialis (KPDS) yang diselenggarakan di Kantor Kementerian Kesehatan di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin pagi (16/4).
Menurut Menkes, WKDS telah berhasil mengisi kekurangan kebutuhan dokter spesialis di rumah sakit. Sejak diluncurkan pada pertengahan tahun 2017 lalu, saat ini program WKDS telah memberangkatkan tujuh angkatan, dengan jumlah peserta sebanyak 1.213 dokter spesialis (716 mandiri, 497 tugas belajar) dan telah ditempatkan di 44 rumah sakit di 392 kabupaten/kota di 34 provinsi.
Peserta WKDS juga dinilai telah menjadi pionir dalam peningkatkan fungsi rumah sakit di DTPK, karena ada yang ikut serta dalam membantu proses manajemen RS, meningkatkan kompetensi perawat, bidan dan tenaga kesehatan lain, bahkan terlibat dalam proses akreditasi RS. Selain itu, peserta WKDS juga banyak terlibat dalam kegiatan kemasyarakatan (narasumber, penyuluhan dan bakti sosial).
Di samping keberhasilan, Menkes juga menemukan permasalahan di lapangan yang terjadi dan sudah diidentifikasi, misalnya: kurang lengkapnya sarana dan prasarana, obat-obatan dan bahan habis pakai, atau insentif daerah dan jasa medis yang terlambat dibayarkan. Selain itu, agar program WKDS dapat berjalan dengan baik dan lancer, maka rumah sakit dan tempat tinggal perlu disiapkan. Dalam hal ini, kerja sama antara Kementerian Kesehatan, Dinas kesehatan, Rumah Sakit dan pemerintah daerah perlu ditingkatkan.
“Masalah-masalah yang terjadi tentu harus segera kita tindaklanjuti, kita evaluasi pelaksanaan WKDS sehingga ke depan program ini akan berjalan dengan lebih baik lagi dan memberikan manfaat yang lebih besar. Saya memandang bahwa masalah yang terjadi tidak dapat diselesaikan oleh Kementerian Kesehatan saja, keterlibatan dan dukungan semua pihak menjadi suatu hal yang mutlak dilakukan”, terang Menkes.
Pada kesempatan tersbeut, Menkes juga memberikan beberapa arahan, yaitu: 1) Perbaikan dalam identifikasi dan perencanaan kebutuhkan obat dan bahan habis pakai; 2) Pentingnya penyesuaian upaya pemenuhan SDM Kesehatan dengan ketersediaan sarana dan prasarana di fasilitas kesehatan; serta 3) Perlunya data update kebutuhan dokter spesialis terutama dikarenakan masih adanya daerah yang belum melakukan input kebutuhan SDM Kesehatan ke dalam sistem informasi yang telah disediakan pemerintah.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat,Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline (kode lokal) 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.(my)
Plt. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Murti Utami, MPH