Jakarta, 13 Agustus 2018
Pejabat Administrasi atau struktural eselon III dan IV harus memperhatikan peningkatan kinerja staf, penegakan disiplin aparatur, pembenahan administrasi, menyusun perencanaan program dan kegiatan sesuai dengan skala prioritas.
“Laksanakan tugas pokok dan fungsi dengan sebaik-baiknya, serta junjung tinggi disiplin dan profesionalisme, serta berprilaku disiplin karena saudara-saudara akan menjadi contoh dan teladan bagi para staf yang saudara pimpin”, tutur Sekretaris Jenderal Kemenkes RI, dr. Untung Suseno Sutarjo, M.Kes, saat melantik 15 Pejabat Administrasi di lingkungan Sekretariat Jenderal dan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Senin siang (13/8).
Sebanyak 14 pejabat administrasi di lingkungan Sekretariat Jenderal Kemenkes yang dilantik hari ini, yaitu: 1) Budi Perdana, S.Kom, MM, MPH, sebagai Kasubbag Perencanaan Bagian APBN III, Biro Perencanaan dan Anggaran; 2) Andri Novianto, SE, MM, sebagai Kasubbag Akuntansi II, Biro Keuangan dan Barang Milik Negara; 3) Ferdinan Samson Tarigan, SKM, MKM, sebagai Kabag Kerja Sama Kesehatan Multilateral, Biro Kerja Sama Luar Negeri; 4) drg. Grace Lovita Tewu, M.Sc sebagai Kabag Kerja Sama Kesehatan Regional, Biro Kerja Sama Luar Negeri; 5) Johan Safari, SKM, MPH, sebagai Kasubbag Peliputan dan Dokumentasi, Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat; 6) Nani Indriana, SKM, MKM, sebagai Kasubbag Penerbitan dan Perpustakaan, Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat; 7) Santy Komalasari, S.Kom, MKM, sebagai Kasubbag Tata Usaha Sekretaris Jenderal, Biro Umum; 8) Ferdhy Firdausy, SE, MAP, sebagai Kasubbag Penatausahaan Gaji, Biro Umum; 9) Fadhlie Abdika, SS, sebagai Kasubbag Protokol, Biro Umum; 10) dr. Ina Gustina Isturini, MKM, sebagai Kasubbid Pencegahan dan Mitigasi, Pusat Krisis Kesehatan; 11) Anang Subur, SKM, MPH, sebagai Kasubbid Pemantauan dan Informasi, Pusat Krisis Kesehatan; 12) dr. Ira Cyndira Tresna, M.I.Kom, sebagai Kasubbid Evaluasi, Pusat Krisis Kesehatan; 13) drg. A. Hadijah Pandita, M.Kes, sebagai Kasubbid Fasilitasi Pemulihan Awal, Pusat Krisis Kesehatan; dan 14) dr. Etik Retno Wiyati, MARS sebagai Kabag Standardisasi Pendidikan Profesi, Sekretariat Konsil Kedokteran Indonesia.
Di samping itu, Sekjen Kemenkes juga melantik satu orang pejabat Administrasi di lingkungan Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, yaitu dr. Imran Pambudi, MPHM sebagai Kasubdit Tuberkulosis, Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id. (myg)
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM