Teluk Bintuni, 29 Agustus 2018
Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, melalui Juru Malaria Kampung (JMK) berhasil menurunkan kasus malaria. Secara umum, JMK bertugas memeriksa darah dan memberikan obat.
Dalam hal memberikan obat, dosis yang diberikan JMK kepada penderita malaria disesuaikan dengan berat badan penderita. Artinya JMK harus tepat dalam membaca timbangan berat badan.
Sehubung kader JMK adalah masyarakat awam yang tidak memiliki latar belakang pendidikan kesehatan, dan untuk mencegah terjadinya kesalahan dalam menetapkan dosis obat, pemerintah memutar otak hingga akhirnya muncul ide cara yang mudah untuk JMK dalam menentukan dosis obat melalui timbangan.
Cara tersebut dilakukan dengan menggunakan patokan warna pada timbangan. Ada 7 warna yang ditempelkan pada timbangan untuk mempermudah kader JMK dalam menentukan dosis obat.
Penggunaan warna itu bertujuan untuk memudahkan kader JMK dalam mentukan dosis obat pada penderita malaria.
7 warna itu, yakni abu-abu muda untuk kategori berat badan 0-5 kg dengan dosis obat ¼ tablet perhari. Abu-abu tua untuk kategori berat bada 5-10 kg dengan dosis setengah tablet perhari. Violet untuk kategori berat badan 10-20 kg dengan dosis 1 tablet perhari.
Selanjutnya oranye untuk kategori berat badan 20-30 kg dengan dosis 1,5 tablet perhari. Kuning untuk kategori berat badan 30-40 kg dengan dosis 2 tablet perhari. Hijau untuk kategori berat badan 40-60 dengan dosis 3 tablet perhari. Terakhir adalah warna biru dengan kategori berat badan di atas 60 kg, dosis yang diberikan sebanyak 4 tablet perhari.
Jenis obat yang diberikan adalah obat yang didistribusikan oleh Kementerian Kesehatan seperti Obat Anti Malaria Dihydroartemisinin Piperaquine Tablet. Obat tersebut dikemas ulang oleh Dinas Kesehatan Teluk Bintuni berdasarkan 7 golongan warna tadi.
Untuk mencegah kekambuhan dan mencegah terjadinya resistensi terhadap obat, JMK memastikan semua penderita minum obat malaria sampai tuntas.
Strategi ini berhasil menurunkan kasus malaria di Kabupaten Teluk Bintuni. Pada 2011 kasus malaria megalami penurunan begitu tajam. Berdasarkan jumlah kasus dan Annual Parasit Invidence (API) 2009-2018, tren kasus malaria per 1000 penduduk pada 2009 mencapai 114,9 per 1000 penduduk, pada 2010 mencapai 94,5 per 1000 penduduk, dan 2011 mencapai 10,9 per 1000 penduduk.
Selanjutnya dari tahun 2011 hingga Juni 2018 jumlah kasus malaria bersifat fluktuatif di bawah 7,2 per 1000 penduduk. Sementara itu, hingga Juni 2018 kasus malaria hanya 0,8 per 1000 penduduk.
Cara membaca timbangan dengan warna ini merupakan inovasi Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni yang dapat dijadikan contoh bagi wilayah lain. Bahkan dengan inovasi itu telah membuat pemerintah setempat meraih penghargaan United Nations Public Service Awards (UNPSA) dalam menyelesaikan masalah wabah malaria melalui program Early Diagnosis and Treatment (EDAT).
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id. (D2)
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat