Jakarta, 17 Desember 2018
Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Lapas Cipinang Lili Sujandi mengatakan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) itu zona rentan untuk pengguna narkoba terjangkit HIV dan TBC. Namun pihaknya konsisten melakukan perawatan bagi Napi dengan HIV/AIDS dengan memberikan antiretroviral, perawatan juga dilakukan pada orang dengan TBC.
Selain pemberian antiretroviral, dilakukan juga test and treat dalam menjaring kelompok rentan terkena HIV/AIDS.
Hal itu disampaikan Lili pada Temu Blogger di Lapas Narkotika Kelas IIA, Cipinang, Jakarta Timur, Senin (17/12). Lili mengaku sejak 2003 pihaknya mulai terbuka terhadap Napi dengan HIV/AIDS.
“Kami membantu, bekerjasama dengan Kemenkes dimana kami menggerakkan Kalapas seluruh Indonesia untuk memahami Napi dengan HIV/AIDS. Kami sudah mulai screening terhadap Napi dan kami dapat data jumlah tahanan dengan HIV/AID. Saat ini ada 404 tahanan dengan HIV/AIDS,” kata Lili.
Awal 2006, tambah Lili, melakukan ke Rutan daerah untuk bekerjasama dengan sektor di daerah mengenai penanganan Napi dengan HIV/AIDS. Hal tersebut menjadi menjadi kesempatan baik untuk memberikan edukasi kepada Napi yang lain.
“Napi dengan HIV/AIDS tidak boleh mendapatkan perbedaan dalam aksesibilatas layanan lainnya. Kita konsisten bahwa layanan Napi dengan HIV/AIDS harus tetap diberikan,” ucap Lili.
Lili mengharapkan Napi dengan HIV/AIDS di Lapas Cipinang menjadi contoh bagi Napi lain, walaupun positif terjangkit HIV/AIDS tapi motivasi masih tinggi.
Kalapas Asep Sutandar mengatakan Napi di Lapas Narkotika Cipinang ini ada 2.453 orang. Untuk mencapai ideal pembinaan maupun pelayanan kesehatan diakuinya masih jauh.
Namun, Asep menegaskan, sebagai petugas senantiasa melakukan pembinaan dan pelayanan itu dengan maksimal.
“Bagaimana kita merawat warga binaan berpenyakit permanen, termasuk HIV ini, kami lakukan screening pelayanan lengkap sebagaimana yang dilakukan para dokter walaupun dalam kapasitas terbatas,” kata Asep.
HIV itu ada obatnya, antireltoviral (ARV) namanya. Obat ARV mampu menekan jumlah virus HIV di dalam darah sehingga kekebalan tubuhnya (CD4) tetap terjaga. Sama seperti penyakit kronis lainnya seperti hipertensi, kolesterol, atau DM, obat ARV harus diminum secara teratur, tepat waktu dan seumur hidup, untuk meningkatkan kualitas hidup ODHA serta dapat mencegah penularan.
ARV dijamin ketersediaannya oleh pemerintah dalam hal ini Kemenkes dan gratis pemanfaatannya. Pelayanan ARV sudah dapat diakses di RS dan Puskesmas di 34 provinsi, 227kab/kota. Total saat ini terdapat 896 layanan ARV, terdiri dari layanan yang dapat menginisiasi terapi ARV dan layanan satelit. Dukungan sosial dari keluarga dan lingkungan terdekat sangat dibutuhkan agar ODHA tetap semangat dan jangan sampai putus obat.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id. (D2)
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM