Jakarta, 23 Februari 2019
Setiap tahunnya sekitar dua per tiga jemaah haji Indonesia termasuk dalam kelompok risiko tinggi, yakni jemaah yang berusia di atas 60 tahun dan memiliki penyakit bawaan sejak dari tanah air. Namun demikian, fakta tersebut bukan berarti mengabaikan ketentuan istitaah kesehatan.
Untuk mengetahui kondisi kesehatan jemaah haji dalam memenuhi persyaratan istitaah kesehatan, sebanyak 350 jemaah haji asal Jakarta Selatan hari ini (23/2) mengikuti acara latihan dan pengukuran kebugaran yang digelar oleh Pemerintah Kota Jakarta Selatan bekerjasama dengan Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan.
Pengukuran kebugaran menggunakaan metode rockport untuk mengetahui tingkat kebugaran jantung dan paru-paru para jemaah haji.
Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten Bidang Kesra Pemerintah Kota Jakarta Selatan, H. Makmur, yang mewakili Walikota Jakarta Selatan. Pihak pemerintah kota juga melibatkan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Agama pada kegiatan ini. Hadir dalam acara tersebut, Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes, Dr. dr. Eka Jusup Singka, MSc dan Kasie Haji Kemenag Jakarta Selatan, H. Fatullah, S.Ag, juga sejumlah pejabat dari Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan dan calon Tenaga Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) asal Provinsi DKI Jakarta.
Seluruh jemaah haji baik yang berusia muda maupun yang sudah tergolong lansia tampak antusias mengikuti proses pengukuran kebugaran. Pengukuran tersebut berlangsung sejak pukul 07.00 hingga 10.00 WIB di lingkungan kantor Walikota Jakarta Selatan.
“Jemaah haji yang hadir semuanya nampak bersemangat dan benar-benar ingin menjaga kesehatannya saat di Arab Saudi,” ungkap dr. Eka.
Jalannya pengukuran kebugaran
Sebelum melakukan pengukuran, para peserta dilakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dulu oleh tim dokter. Selanjutnya setiap peserta mengenakan nomor dada dan dipandu untuk melakukan peregangan bersama secara berkelompok. Kemudian setiap jemaah diminta untuk berjalan kaki cepat/berlari secara konstan sejauh 1,6 kilometer.
Sementara jemaah memulai kegiatan, beberapa petugas bersiaga untuk mencatat waktu tempuh setiap jemaah dalam form penilaian. Capaian waktu tempuh setiap jemaah akan dikategorikan menjadi 5 yakni: baik sekali, baik, cukup, kurang dan kurang sekali. Bagi yang hasilnya kurang, maka akan direkomendasikan untuk melakukan latihan fisik yang disesuaikan dengan usia dan kondisi kesehatannya.
Pengukuran kebugaran merupakan salah satu bagian dari kegiatan pembimbingan kesehatan haji dalam pembinaan kesehatan di masa keberangkatan. Sebuah proses yang harus dilalui oleh semua jemaah haji guna mendapatkan gambaran kekuatan fisik dan memberikan rekomendasi tindakan berikutnya yang harus dilakukan. Pembinaan ini bertujuan untuk memantapkan status istitaah kesehatan haji hingga menjelang waktu keberangkatan nanti.
Seusai melakukan pengukuran kebugaran, dilakukan juga pembimbingan dan penyuluhan kesehatan. Jemaah haji mendapatkan materi manasik haji oleh Kasie Haji Kemenag Jaksel. Sedangkan materi penyuluhan atau pesan-pesan kesehatan disampaikan langsung oleh Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes.
Penyampaian manasik haji serta informasi dan edukasi tentang upaya menjaga kondisi kesehatan dan praktik perilaku hidup bersih dan sehat menjadi hal yang penting untuk membekali jemaah haji menjelang waktu keberangkatan mereka menuju Arab Saudi.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id. (AM)
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM