Jombang, 9 Maret 2019
Pos Kesehatan Pesantren (Poskestren) Tebuireng pada 2016 telah berubah menjadi klinik rawat inap atau Pusat Kesehatan Pesantren (Puskestren). Tak hanya melayani santri, Puskestren juga menerima masyarakat sekitar pesantren yang berobat.
Secara legal, Poskestren dibentuk oleh Kemenkes berdasarkan Permenkes nomor 1 tahun 2013 dengan mengedepankan upaya promotif dan preventif di kalangan para santri.
Berdasarkan Permenkes tersebut, Poskestren didefinisikan sebagai salah satu wujud Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) di lingkungan pondok pesantren dengan prinsip dari, oleh, dan untuk warga pondok pesantren. Pelayanan yang diutamakan adalah promotif dan preventif tanpa mengabaikan aspek kuratif dan tehabilitatif dengan binaan Puskesmas setempat.
Salah satu dokter di Puskestren, dr. Galih mengatakan Puskestren itu dibentuk pada 2016 dari yang sebelumnya Poskestren. Sehingga pelayanan saat ini lebih pada kuratif dan rehabilitatif.
“Walaupun sudah berubah menjadi Puskestren, fungsi Poskestren tetap dilaksanakan. Poskestren sangat penting bagi para santri untuk memberikan informasi kesehatan, terutama tentang pencegahan penyakit,” katanya usai Seminar Nasional Peran Pesantren dalam Pembangunan Kesehatan, Sabtu (9/3) di Pesantren Tebuireng.
Tenaga medis di Puskestren ada 5 dokter umum, 2 dokter gigi, 9 perawat, dan 4 Bidan, dengan fasilitas 4 kamar 8 tempat tidur. Klinik tersebut menerima pasien umum maupun BPJS.
Menurut Galih, penyakit yang paling banyak menyerang santri adalah ISPA, dispepsia, dan penyakit kulit. Sementara kecenderungan penyakit yang dialami anak-anak di luar pesantren adalah demam tifoid.
Sementara untuk Poskestren, SDM yang dipilih jadi kader Poskestren adalah santri di pesantren tersebut yang terhimpun dalam Santri Husada. Fungsinya ada pada tataran promitif dan preventif terutama kepada teman sejawatnya.
“Santri Husada di setiap kamar ada 2 orang. Total Santri Husada di sini (Pesantren Tebuireng) ada 180 orang,” ucap dr. Galih.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.(D2)
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM