Sehat Negeriku
No Result
View All Result
Sabtu, 28/01/2023
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
Langganan Newsletter
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
No Result
View All Result
Sehat Negeriku
No Result
View All Result

Ijtima Ulama Perkuat Urgensi Istitaah Kesehatan Haji

Rokom by Rokom
10 Maret 2019
Reading Time: 3 mins read
A A
0
blank
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Line

Jombang, 9 Maret 2019.

Pemerintah memiliki kewenangan untuk tidak mengizinkan calon jemaah haji melaksanakan ibadah haji karena alasan kesehatan berdasarkan pertimbangan aspek syar’i dan medis. Ketetapan ini merupakan salah satu hasil ijtima ulama untuk mendukung penerapan istitaah kesehatan dalam penyelenggaraan haji Indonesia.

Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dr. Asrorun Niam Sholeh, MA, menegaskan pentingnya pemenuhan istitaah bagi jemaah haji. Dalam acara ‘Sosialisasi Hasil Ijtima Ulama Indonesia tentang Kesehatan Haji’ yang diselenggarakan Kementerian Kesehatan pada 8-9 Maret 2019 di Jombang Jawa Timur, Niam mengatakan, MUI pusat dan daerah beserta seluruh organisasi masyarakat Islam se-Indonesia telah mengadakan forum ijtima ulama pada Mei 2018, yang salah satunya membahas persoalan kesehatan haji untuk memutuskan ketentuan hukum dan rekomendasinya.

“Ijtima ulama komisi fatwa memandang perlu melakukan pembahasan hingga memutuskan berbagai hal terkait aspek syar’i istitaah kesehatan dan operasionalisasinya. Sehingga dapat menjadi panduan bagi jemaah, pemerintah, khususnya Kemenkes, dalam mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji dengan baik,” terang Niam.

blank

“Selain menjamin pelaksanaan ibadah haji sesuai ketentuan syariah, sekaligus juga kondisi sehat bugar fisiknya jemaah baik sebelum, selama dan setelah ibadah haji,” imbuhnya.

Menurut Niam kewajiban ibadah haji diperuntukkan bagi muslim yang memiliki kemampuan (istitaah), tidak bagi setiap orang islam. Menurut mazhab ulama, istitaah yang menjadi syarat wajib haji terbagi menjadi dua. Pertama yang berpandangan hanya menyangkut kemampuan pembiayaan, yang kedua berpendapat terkait kemampuan finansial dan kesehatan. Oleh karenanya persyaratan istitaah kesehatan tidak boleh ditentukan sendiri oleh pemerintah, tapi harus melibatkan lembaga lain dan masyarakat, khususnya para ulama.

“Sinergi itu sudah selayaknya dilakukan. Kami apresiasi ikhtiar sosialisasi dan sinergi yang diinisiasi dan dikembangkan oleh Kementerian Kesehatan melalui acara ini. Kegiatan seperti ini perlu diperluas, tidak hanya di satu titik, tapi juga di daerah lain,” ujarnya.

Keputusan ijtima ulama merupakan hasil kesepakatan forum pemusyawaratan Komisi Fatwa se-Indonesia VI tahun 2018 tentang masalah fikih kontemporer, yang terkait dengan masalah kemasyarakatan strategis, diantaranya tentang penyelenggaraan ibadah haji. Forum tiga tahunan tersebut diselenggarakan pada 7-10 Mei 2018 lalu di Banjarbaru Kalimantan Selatan. Secara spesifik, ijtima ulama meliputi lima hal, yakni: a) istitaah kesehatan haji, b) safari wukuf, c) badal melempar jumrah, d) penggunaan alkohol untuk bahan obat, dan e) plasma darah untuk bahan obat.

Ketentuan hukum dari ijtima ulama yang perlu digarisbawahi ialah seseorang yang sudah mampu dalam aspek finansial dan keamanan, tetapi mengalami udzur syar’i (halangan) untuk berhaji secara mandiri karena penyakit atau kondisi tertentu, maka kewajiban haji tidak gugur, namun pelaksanaannya ditunda atau dibadalkan/diwakilkan. Untuk itu pemerintah (ulil amri) didorong untuk meningkatkan pelayanan kesehatan sebaik mungkin bagi calon jemaah haji yang mengalami masalah kesehatan agar dapat melaksanakan ibadah haji dengan baik.

Kemenkes mengakui peran penting ulama dalam penegakkan syariat Islam terutama tentang pemahaman istitaah kesehatan bagi jemaah haji.

“Jemaah haji harus kita lindungi sesuai aturan yang ada juga sesuai syariat Islam. Saya berterimakasih kepada MUI,” tutur Eka Jusup Singka, Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes.

Sosialisasi ijtima ulama

Menyadari pentingnya hasil ijtima ulama tersebut, Kementerian Kesehatan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan menyelenggarakan kegiatan sosialisasi di beberapa daerah yang diawali dari Provinsi Jawa Timur.

Sebanyak 121 orang peserta yang merupakan perwakilan dari MUI seluruh Jawa Timur, Kementerian Agama dari seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur, Dinas Kesehatan se-Jawa Timur dan juga utusan dari forum komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah (KBIH) di Jawa Timur hadir pada kegiatan yang digelar di kota santri, Kabupaten Jombang.

“Dengan sosialisasi ini kami harap ada pemahaman yang utuh tentang istitaah kesehatan haji dan hasil keputusan ijtima ulama lainnya. Istitaah kesehatan ini perlu dimengerti dan didukung seluruh pihak untuk kepentingan jemaah,” kata Dr. Rosidi Roslan, SH, SKM, MPH, Kepala Bidang Pembinaan dan Pengendalian Faktor Risiko Kesehatan, Pusat Kesehatan Haji Kemenkes, saat membuka acara tersebut pada Jumat (8/3).

Saat ini, menurut Rosidi, ketentuan istitaah kesehatan haji sudah mendapatkan dukungan penuh dari Kementerian Agama berupa dikeluarkannya surat edaran Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag pada tahun 2018 yang mewajibkan calon jemaah haji untuk memenuhi persyaratan istitaah kesehatan terlebih dulu sebelum dapat melunasi setoran hajinya.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id. (AM).

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat

drg. Widyawati, MKM.

ShareSendShare
Rokom

Rokom

Redaksi Sehat Negeriku

Informasi Terkait

blank

Waspada, 4 Masalah Gizi ini Berisiko Anak jadi Stunting

27 Januari 2023
blank

Prevalensi Stunting di Indonesia Turun ke 21,6% dari 24,4%

25 Januari 2023
blank

Cegah Stunting Pada Anak Dengan Protein Hewani

25 Januari 2023
blank

Masyarakat Diminta Segera Booster Kedua COVID-19

25 Januari 2023
blank

Protein Hewani Efektif Cegah Anak Alami Stunting

21 Januari 2023
blank

HGN 63: Protein Hewani Cegah Stunting

21 Januari 2023
Next Post
blank

Eliminasi TBC, Kemenkes Bersama Sejumlah Sektor Luncurkan Program Kontak Investigasi

blank

Lima Isu Prioritas, Tantangan Balitbangkes 5 Tahun ke Depan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tweet oleh @KemenkesRI
Berita Utama

Indonesia Sampaikan Kesiapan Kolaborasi dalam Pembahasan Isu Kesehatan Presidensi G20 Tahun 2022

13 September 2021
Berita Utama

Kemenkes Tingkatkan Layanan Kesehatan Gigi dan Mulut Yang Aman Dari Penularan COVID-19

12 September 2021
Berita Utama

Wamenkes Dante Minta Masyarakat Waspadai Lonjakan Kasus COVID-19

11 September 2021
Berita Utama

Belajar dari Pandemi COVID-19, Menkes Ingatkan Pentingnya Perencanaan Pembangunan yang Memperhatikan Aspek Kesehatan dan Lingkungan

11 September 2021

Rekomendasi Artikel

blank

Sertifikat Vaksin & Data Bermasalah? Ini Solusinya

14 Agustus 2021
blank

Terlambat Vaksinasi COVID-19 Dosis Kedua Tidak Akan Pengaruhi Efektivitas Vaksin

3 Agustus 2021
blank

Kemenkes Tegaskan Vaksin Moderna Hanya untuk Booster Nakes dan Publik yang Belum Pernah Menerima Vaksin COVID-19

13 Agustus 2021

Berita Populer

  • blank

    Penerima Vaksinasi COVID-19 dapat Registrasi via WA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vaksin COVID-19 Merek Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, dan Novavax Tidak Dapat Dipergunakan untuk Vaksinasi Gotong Royong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Tetapkan Batasan Tarif Pemeriksaan Rapid Test Antigen-Swab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vaksin AstraZeneca Aman, Penghentian Sementara Hanya Pada Kelompok CTMAV547

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Virus Corona Varian Baru B.117, B.1351, B.1617 Sudah Ada di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sehat Negeriku

Sehat Negeriku adalah kanal berbagi informasi tentang kegiatan Kementerian Kesehatan, baik berupa rilis yang dikeluarkan Kemenkes, dokumentasi foto dan video, maupun tulisan ringan seputar info-info kesehatan.

Jejaring Website Terkait

  • Kementerian Kesehatan RI
  • Biro Komyanmas

Informasi Lainnya

  • Tentang Sehat Negeriku
  • Peta Situs
blank
Infografis

Hari Tanpa Tembakau Sedunia

31 Mei 2019
blank
Infografis

Lebaran Sehat

19 Februari 2019
blank
Infografis

Mudik Sehat dan Aman

19 Februari 2019
blank
Infografis

Lansia Indonesia

19 Februari 2019
blank
Infografis

Sahur Sehat

19 Februari 2019

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
Langganan Newsletter

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.