Rabu, 13 Maret 2019.
Tahapan penerimaan petugas haji sudah memasuki fase akhir. Petugas haji akan tergabung dalam Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) yang dibentuk di tingkat pusat, di daerah embarkasi dan Arab Saudi yang siap melayani seluruh jemaah haji Indonesia musim haji 2019.
Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Agama (Kemenag) tengah mempersiapkan petugas haji yang akan bertugas dalam bidang kesehatan dan bidang lainnya. Kedua instansi pemerintah ini terus berkoordinasi untuk memantapkan kesiapan penyediaan petugas haji.
“Hari ini kami melakukan rapat koordinasi persiapan akhir rekrutmen petugas haji. Kali ini merupakan koordinasi kedua yang sudah kami jalankan dalam hal penyiapan petugas haji,” kata Dr. dr. Eka Jusup Singka, MSc, Kepala Pusat Kesehatan Haji, usai menghadiri rapat pada Rabu (13/3) di Kementerian Agama, Jakarta.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh perwakilan Kemenkes dan Kemenag. Dari Kemenkes, hadir Kepala Pusat Kesehatan Haji beserta jajarannya. Sementara dari Kemenag ialah Direktur Pembinaan Haji, didampingi Kasubdit Pembinaan Petugas dan beberapa pejabat lainnya.
Rapat ini membahas sejumlah agenda yang berkaitan dengan pelatihan dan penetapan petugas haji tahun 2019. Hal yang didiskusikan antara lain mengenai penyesuaian waktu pembelajaran dan materi pelatihan terintegrasi, jumlah tenaga yang dibutuhkan dan penyampaian tahapan rekrutmen petugas kesehatan haji.
Sejak dimulai pada bulan Januari 2019, proses rekrutmen saat ini sudah masuk ke fase pelatihan kompetensi yang dilaksanakan di beberapa daerah. Terakhir, seluruh peserta yang lulus melewati pelatihan kompetensi tersebut akan diikutsertakan dalam pelatihan terintegrasi yang akan diikuti seluruh PPIH.
Menurut rencana, pelatihan integrasi PPIH pertama akan diselenggarakan pada tanggal 18 Maret 2019 di Embarkasi Aceh. Kemudian akan dilanjutkan di beberapa embarkasi lainnya. Diharapkan melalui pelatihan integrasi ini seluruh Petugas yang terpilih dapat memahami tugas dan tanggung jawabnya dimanapun mereka ditempatkan serta selalu menjaga kerjasama yang baik antar petugas.
Untuk bidang kesehatan, petugas kesehatan akan terdiri atas petugas kloter dan non kloter. Tenaga Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) yang akan bertugas langsung dalam setiap kloter, sedangkan yang non kloter akan bertugas di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Mekah dan Madinah yang terbagi dalam 3 tim, Tim Gerak Cepat (TGC), Tim Kuratif Rehabilitatif (TKR) dan Tim Promotif Preventif (TPP).
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id. (AM)
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM