Pontianak, 28 Maret 2019
Standar Pelayanan Minimal (SPM) merupakan elemen penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Staf Ahli Bidang Ekonomi Kesehatan, Kemenkes RI dr. Mohamad Subuh, MPPM menjelaskan hal tersebut pada Rapat Kerja Kesehatan Daerah (Rakerkesda) Kalimantan Barat, Kamis (28/3).
Baginya SPM adalah sebuah loncatan dalam mewujudkan pembangunan kesejahteraan masyarakat. Ia menjelaskan dalam perspektif ekonomi, SPM adalah tentang bagaimana pemerintah ingin mewujudkan kesejahteraan ekonomi bagi semua individu dan masyarakat.
“Kesejahteraan ekonomi itu akan meningkatkan kesejahteraan yang lainnya,” katanya.
Model ideal untuk mewujudkan kesejahteraan, kata dr. Subuh adalah sama semua, yakni 25 persen kualitas hidup dan pembangunan infrastruktur, 25 persen stabilitas makro ekonomi, 25 persen peraturan pemerintah dan institusi, dan 25 persen finansial.
“Jadi tidak ada yang mendominasi (di antara model ideal) dalam hal ini, harus bersama-sama kita bisa laksanakan,” ujar dr. Subuh.
RPJMN 2014-2019 tahun ini selesai dan fokus pada infrastruktur. Tahun 2019-2024 fokus pada pengembangan SDM. dr. Subuh mengaku Kemenkes akan bisa menjawab bagaimana mewujudkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
“Yang menjadi pertanyaan apakah SPM yang ada bisa meningkatkan daya saing? Seharusnya bisa. Saat ini indeks daya saing negara berdasarkan World Economic Forum berada di tingkat 36 dari seluruh negara, sementara di tingkat ASEAN sudah bagus di posisi 4,” katanya.
Nilai keekonomian SPM Kesehatan di antaranya masyatakat terjamin untuk dapat pelayanan kesehatan, menentukan arah anggaran SPM menjadi landasan dalam penentuan perimbangan keuangan yang lebih adil dan transparan, SPM membantu penilaian kinerja kepala daerah, mengurangi money politics dan kesewenang-wenangan, dan meningkatakan akuntabilitas pemerintah daerah terhadap masyarakat.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.(D2)
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM