Sehat Negeriku
No Result
View All Result
Minggu, 05/02/2023
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
Langganan Newsletter
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
No Result
View All Result
Sehat Negeriku
No Result
View All Result

SPM, Loncatan Wujudkan Kesejahteraan

Rokom by Rokom
28 Maret 2019
Reading Time: 1 min read
A A
0
blank
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Line

Pontianak, 28 Maret 2019

Standar Pelayanan Minimal (SPM) merupakan elemen penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Staf Ahli Bidang Ekonomi Kesehatan, Kemenkes RI dr. Mohamad Subuh, MPPM menjelaskan hal tersebut pada Rapat Kerja Kesehatan Daerah (Rakerkesda) Kalimantan Barat, Kamis (28/3).

Baginya SPM adalah sebuah loncatan dalam mewujudkan pembangunan kesejahteraan masyarakat. Ia menjelaskan dalam perspektif ekonomi, SPM adalah tentang bagaimana pemerintah ingin mewujudkan kesejahteraan ekonomi bagi semua individu dan masyarakat.

“Kesejahteraan ekonomi itu akan meningkatkan kesejahteraan yang lainnya,” katanya.

Model ideal untuk mewujudkan kesejahteraan, kata dr. Subuh adalah sama semua, yakni 25 persen kualitas hidup dan pembangunan infrastruktur, 25 persen stabilitas makro ekonomi, 25 persen peraturan pemerintah dan institusi, dan 25 persen finansial.

“Jadi tidak ada yang mendominasi (di antara model ideal) dalam hal ini, harus bersama-sama kita bisa laksanakan,” ujar dr. Subuh.

RPJMN 2014-2019 tahun ini selesai dan fokus pada infrastruktur. Tahun 2019-2024 fokus pada pengembangan SDM. dr. Subuh mengaku Kemenkes akan bisa menjawab bagaimana mewujudkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

“Yang menjadi pertanyaan apakah SPM yang ada bisa meningkatkan daya saing? Seharusnya bisa. Saat ini indeks daya saing negara berdasarkan World Economic Forum berada di tingkat 36 dari seluruh negara, sementara di tingkat ASEAN sudah bagus di posisi 4,” katanya.

Nilai keekonomian SPM Kesehatan di antaranya masyatakat terjamin untuk dapat pelayanan kesehatan, menentukan arah anggaran SPM menjadi landasan dalam penentuan perimbangan keuangan yang lebih adil dan transparan, SPM membantu penilaian kinerja kepala daerah, mengurangi money politics dan kesewenang-wenangan, dan meningkatakan akuntabilitas pemerintah daerah terhadap masyarakat.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.(D2)

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat

drg. Widyawati, MKM

ShareSendShare
Rokom

Rokom

Redaksi Sehat Negeriku

Informasi Terkait

blank

Menkes Ajak Masyarakat Berani Deteksi Dini Kanker

4 Februari 2023
blank

Kemenkes dan MD Anderson Cancer Center Jalin Kerja Sama Atasi Kanker

3 Februari 2023
blank

Hasil Sero Survei ke-3 : Antibodi Tertinggi pada Orang yang Booster

3 Februari 2023
blank

Sukseskan Reformasi Rumah Sakit, Menkes Akan Tiru Inovasi Pelayanan Kesehatan di RSUD dr. Iskak Tulungagung

2 Februari 2023
blank

Kemenkes Bersama Komisi IX DPR RI Pastikan Penyiapan Fasilitas Kesehatan di Ibu Kota Nusantara (IKN)

2 Februari 2023
blank

Menkes Budi Minta pokja RCCE Dukung Komunikasi Penyakit Lainnya

2 Februari 2023
Next Post
blank

Madubulin Jadi Cara Kapuas Hulu Turunkan Angka Kematian Ibu

blank

Petugas Kesehatan Haji Indonesia Nyatakan Perang Melawan Narkoba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tweet oleh @KemenkesRI
Berita Utama

Indonesia Sampaikan Kesiapan Kolaborasi dalam Pembahasan Isu Kesehatan Presidensi G20 Tahun 2022

13 September 2021
Berita Utama

Kemenkes Tingkatkan Layanan Kesehatan Gigi dan Mulut Yang Aman Dari Penularan COVID-19

12 September 2021
Berita Utama

Wamenkes Dante Minta Masyarakat Waspadai Lonjakan Kasus COVID-19

11 September 2021
Berita Utama

Belajar dari Pandemi COVID-19, Menkes Ingatkan Pentingnya Perencanaan Pembangunan yang Memperhatikan Aspek Kesehatan dan Lingkungan

11 September 2021

Rekomendasi Artikel

blank

Sertifikat Vaksin & Data Bermasalah? Ini Solusinya

14 Agustus 2021
blank

Terlambat Vaksinasi COVID-19 Dosis Kedua Tidak Akan Pengaruhi Efektivitas Vaksin

3 Agustus 2021
blank

Kemenkes Tegaskan Vaksin Moderna Hanya untuk Booster Nakes dan Publik yang Belum Pernah Menerima Vaksin COVID-19

13 Agustus 2021

Berita Populer

  • blank

    Penerima Vaksinasi COVID-19 dapat Registrasi via WA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vaksin COVID-19 Merek Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, dan Novavax Tidak Dapat Dipergunakan untuk Vaksinasi Gotong Royong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Tetapkan Batasan Tarif Pemeriksaan Rapid Test Antigen-Swab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vaksin AstraZeneca Aman, Penghentian Sementara Hanya Pada Kelompok CTMAV547

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Virus Corona Varian Baru B.117, B.1351, B.1617 Sudah Ada di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sehat Negeriku

Sehat Negeriku adalah kanal berbagi informasi tentang kegiatan Kementerian Kesehatan, baik berupa rilis yang dikeluarkan Kemenkes, dokumentasi foto dan video, maupun tulisan ringan seputar info-info kesehatan.

Jejaring Website Terkait

  • Kementerian Kesehatan RI
  • Biro Komyanmas

Informasi Lainnya

  • Tentang Sehat Negeriku
  • Peta Situs
blank
Infografis

Hari Tanpa Tembakau Sedunia

31 Mei 2019
blank
Infografis

Lebaran Sehat

19 Februari 2019
blank
Infografis

Mudik Sehat dan Aman

19 Februari 2019
blank
Infografis

Lansia Indonesia

19 Februari 2019
blank
Infografis

Sahur Sehat

19 Februari 2019

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
Langganan Newsletter

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.