Jakarta, 14 mei 2019
Sebanyak 498 petugas Pemilu 2019 meninggal dengan wajar. Tidak ada kematian yang tidak wajar.
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, Kemenkes RI dr. Bambang Wibowo, Sp.OG(K), MARS mengatakan kita sendiri harus percaya pada dokter atau tenaga kesehatan di lapangan bahwa mereka sudah bekerja dengan sungguh-sungguh memberikan pelayanan saat penyelenggaraan Pemilu 2019, dan tenaga kesehatan ini yang bisa menentukan apa penyebab kematian tersebut dan kemudian kematian ini wajar atau tidak.
“Dan selama ini adalah (kematian) dilaporkan wajar. Artinya semua kematian yang terjadi ada alasan yang jelas tidak ada kematian yang misterius. Karena kalau dari sisi medis kalau tidak wajar petugas kesehatan harus lapor ke kepolisian untuk dilakukan tindak lanjut, artinya selama ini tidak ada yang dilaporkan untuk tindak lanjut,” katanya saat menjadi narasumber di salah satu stasiun TV nasional, senin (13/5).
dr. Bambang melanjutkan meninggalnya petugas Pemilu itu bisa dipicu oleh kelelahan. Artinya ada stressor yang bisa meyebabkan memperberat kondisi petugas Pemilu sehingga meninggal.
Tidak hanya faktor kelelahan, tapi ada faktor psikis yang menyebabkan pemicu penyakit yang diderita Petugas. Ia juga mengungkapkan ada juga penyakit penyerta yang mungkin sudah diderita korban tapi belum diketahui sebelumnya atau yang sudah diketahui seblumnya.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.(D2)
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM